BLH Rohul Nilai Pengelolaan Limbah RSUD Pasirpangaraian Belum Maksimal
BLH Rohul sudah menerima laporan terkait pengelolaan limbah medis di RSUD Pasirpangaraian, dan telah melakukan pengawasan.
Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: M Iqbal
Laporan Wartawan tribun pekanbaru, Donny Putra
TRIBUNPEKANBARU.COM, PASIRPANGARAIAN- Limbah medis yang ditengarai berbahaya bagi masyarakat bila tidak dikelola dengan baik dan benar oleh penyedia jasa kesehatan. Baik di rumah sakit umum daerah (RSUD), swasta, klinik rawat inap dan jasa kesehatan lainya.
Hal itu menjadi masyarakat yang tinggal di sekitar RSUD Pasirpangaraian terkait pengelolaan limbahnya.
Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Rokan Hulu (Rohul) Hen Irpan mengakui, pihaknya juga sudah menerima laporan terkait pengelolaan limbah medis di RSUD Pasirpangaraian, dan telah melakukan pengawasan.
"Kita melihat pengelolaan limbah RSUD, baik limbah medis dan non medis masih belum maksimal dan belum memenuhi standar," terangnya, Selasa (13/9/2016).
Pihaknya sudah memanggil Direktur RSUD, untuk memperbaiki pengelolaan limbah medis dan non medis.
Dari hasil pengawasan BLH provinsi Riau juga telah menemukan pengelolaan limbah di RSUD Pasirpangaraian belum maksimal. Sehingga pihak provinsi telah mengirimkan surat kepada kepala daerah untuk, memperbaiki proses pengelolaan limbahnya.
Terkait izin pengelolaan limbah, pihak RSUD telah memiliki hanya pengelolaanya saja yang belum maksimal. Sehingga perlu adanya perbaikan secepatnya.
"Masalah limbah ini jangan main-main. Memang saat ini belum ada korban. Namun bila dibiarkan secara terus menurus, bisa saja jatuh korban. Apalagi ini limbah medis, penyakit, jarum suntik dan lain-lainya ada di situ semua," tegasnya.(*)
Baca Selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru