Jusuf Kalla: Setya Novanto yang Minta Berhenti dari Ketua DPR
Kepada Maroef, ketua DPR saat itu meminta jatah saham dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil
TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK), mengingatkan bahwa akhir tahun 2015 lalu Setya novanto (Setnov) bisa lengser dari jabatan Ketua DPR RI karena mengundurkan diri, bukan dicopot.
"Kalau diingat Setya Novanto kan yang minta berhenti jadi ketua," ujar Jusuf Kalla kepada wartawan di kantor Wakil Presien RI, Jakarta Pusat, Jumat (30/9/2016).
Pada akhir tahun lalu Setnov mundur dari jabatan ketua DPR RI, karena terjerat kasus "Papa Minta Saham."
Kasus tersebut awalnya terungkap berkat pelaporan Maroef Sjamoeddin yang kala itu masih menjabat Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia.
Kepada Maroef, ketua DPR saat itu meminta jatah saham dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden.
Oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Setnov dianggap bersalah, namun ia sudah keburu mengundurkan diri sebelum dicopot.
Kini MKD sudah memulihkan namanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/jusuf-kalla_20160930_203656.jpg)