Jumat, 10 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Jusuf Kalla: Setya Novanto yang Minta Berhenti dari Ketua DPR

Kepada Maroef, ketua DPR saat itu meminta jatah saham dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil

Editor:
Istimewa
Wakil Presiden RI, Yusuf Kalla. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK), mengingatkan bahwa akhir tahun 2015 lalu Setya novanto (Setnov) bisa lengser dari jabatan Ketua DPR RI karena mengundurkan diri, bukan dicopot.

"Kalau diingat Setya Novanto kan yang minta berhenti jadi ketua," ujar Jusuf Kalla kepada wartawan di kantor Wakil Presien RI, Jakarta Pusat, Jumat (30/9/2016).

Pada akhir tahun lalu Setnov mundur dari jabatan ketua DPR RI, karena terjerat kasus "Papa Minta Saham."

Kasus tersebut awalnya terungkap berkat pelaporan Maroef Sjamoeddin yang kala itu masih menjabat Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia.

Kepada Maroef, ketua DPR saat itu meminta jatah saham dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden.

Oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Setnov dianggap bersalah, namun ia sudah keburu mengundurkan diri sebelum dicopot.

Kini MKD sudah memulihkan namanya.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved