Ini Syarat dan Ritual yang Diminta Ki Purbo untuk Menggandakan Uang
Beberapa hal harus dilakukan jika ingin menggandakan uang kepada APK alias Ki Purbo Lalang Jati. Mulai dari membayar mahar hingga melakukan ritual
Penulis: Budi Rahmat | Editor: Sesri
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Beberapa hal harus dilakukan jika ingin menggandakan uang kepada APK alias Ki Purbo Lalang Jati. Mulai dari membayar mahar hingga melakukan ritual semedi.
Mahar awal sebesar Rp 3,5 juta. Sedangkan untuk ritual semedi pertama dilakukan di tempat praktik Ki Purbo di Jalan Manunggal, Kecamatan Tampan.
Ritual semedi dilakukan mulai pukul 14.00WIB hingga pukul 17.00 WIB.
Salah satu korban yang mengikuti perintah tersebut adalah Kushendarto. Dengan mimpi uang miliknya biasa bertambah berkali lipat, ia mengikuti saja perintah tersangka.
BACA: Mengaku Bisa Gandakan Uang, Ki Purbo Tipu Korbannya Sampai Puluhan Juta
Korban sebelumnya harus membayar mahar Rp 3,5 juta. Selanjutnya dimintai uang membeli minyak apel jin serta uang untuk mahar lainnya. Selama itu, korban tetap menurut.
Untuk meyakinkan korbannya, tersangka mulai menjalankan penipuannya, ia memodifikasi kotak kardus sebagai tempat uang.
Kotak dibentuk sedemikian rupa hingga hanya tampak di bagian atas uang ratusan ribu disusun rapi.
Meski itu hanya dipermukaan karton saja atau tidak dampak kedalam.
Kotak yang seolah-olah penuh dengan uang itulah diperlihatkan pada korban usai bersemedi.
Melihat uang tersusun rapi di dalam kotak kardus terang saja korban semakin bersemangat.
"Inilah uangmu, tapi tidak bisa langsung digunakan, dan jangan disentuh dulu," pesan tersangka pada korban.
Korban kemudian melanjutkan ritual semedi kedua di rumahnya didampingi tersangka.
Korban mulai gelisah dan tidak sabar melihat uang yang tersusun rapi dalam kardus.
Harapan mimpi menjadi kenyataan buyar ketika korban membuka kardus dan hanya mendapati yang dipermukaan saja.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ki-purbo-penipuan-penggandaan-uang_20161008_123532.jpg)