Jumat, 15 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pelaku Pembunuh Deri Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

Amek (22), pelaku pembunuhan terhadap Deri di bengkel milik korban di Jalan Hangtuah Ujung terancam hukuman penjara seumur hidup.

Tayang:
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Sesri
TribunPekanbaru/Rizky Armanda
Kapolresta Kombes Pol Tonny Hermawan saat mengintrogasi pelaku pembunuhan Amek (22) 

Laporan wartawan Tribun Pekanbaru: Rizky Armanda

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Amek (22), pelaku pembunuhan terhadap Deri di bengkel milik korban di Jalan Hangtuah Ujung, Gang Ikhlas, Kelurahan Sail, Kecamatan Tenayan Raya terancam hukuman penjara seumur hidup.

Hal tersebut terkait dugaan jika pembunuhan yang dilakukan Amek termasuk ke dalam kategori pembunuhan berencana.

Pasalnya, sebelum membunuh korban, Amek diketahui telah mempersiapkan parang yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban.

"Diduga pelaku memang telah mempersiapkan parang untuk menghabisi nyawa korban sekitar 2 sampai 3 hari sebelumnya. Pelaku akan kita kenakan pasal 340 tentang pembunuhan berencana," ujar Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Tonny Hermawan saat gelaran ekspos, Senin (14/11/2016) pagi.

"Tapi nanti masih akan kita dalami lagi apakah memang terpenuhi unsur pembunuhan berencananya," imbuhnya lagi.

Baca: Usai Bacok Deri Hingga Tewas, Amek Mengaku Sempat Ingin Bunuh Diri

Amek ditangkap tim opsnal Polsek Tenayan Raya sekitar 12 jam usai membunuh Deri.

Ia ditangkap saat tengah berada di sebuah wisma di Jalan Nangka, Pekanbaru.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, seorang pria bernama Deri ditemukan tewas mengenaskan dengan kondisi leher mengalami luka robek yang cukup parah.

Deri diduga terlibat perkelahian dengan Amek di bengkel miliknya, di Jalan Hangtuah Ujung, Gang Ikhlas, Kelurahan Sail Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Sabtu (12/11/2016) malam.

Dengan menggunakan parang, pelaku membacokkannya ke leher sebelah kanan Deri hingga mengalami luka robek yang cukup parah.

Dengan sekuat tenaga, Deri pun berusaha untuk melarikan diri sambil meminta pertolongan.

"Korban dalam keadaan luka robek dileher sebelah kanan berlari meminta pertolongan ke Jalan Hangtuah sekira lebih kurang 20 meter, tepatnya di simpang Gang Ikhlas," jelas Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Indra Rusdi.

"Namun korban akhirnya terjatuh dan meninggal dunia di tempat," imbuhnya lagi.

Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh Suharno (32) pemilik toko ponsel yang tepat berada di depan bengkel milik korban.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved