Timsel Pastikan Tidak Ada Titipan Calon KPID Riau
Tahapan pelaksanaan sekesi sudah mengacu kepada aturan KPI pusat, sehingga tidak ada titipan nama.
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Alexander
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU – Pansel KPID Provinsi Riau menyerahkan 21 nama calon komisioner KPID Riau ke Komisi A DPRD Riau, yang diterima langsung oleh Ketua Komisi A DPRD Riau, Hazmi Setiadi, Kamis (24/11).
Hazmi Setiadi menyatakan, pihaknya mengapresiasi hasil kerja Timsel KPID Riau dan sebanyak 21 orang telah lulus dari seleksi awal lebih kurang 60 orang peserta. Untuk tahap selanjutnya, akan dilakukan fit and proper test di Komisi A, secepatnya terhadap 21 nama menjadi 14 nama.
Sementara itu, Sekretaris Komisi A DPRD Riau, Suhardiman Amby yang juga selaku ketua Timsel tersebut mengatakan, proses awalnya dimulai dari penjaringan, dan masih banyak tahapan yang harus diikuti peserta, sampai mereka lulus hingga 21orang, dan sekarang hasil kerja timsel sudah diserahkan kepada ketua Komisi A DPRD Riau.
“Sebanyak 21 nama itu sudah terangking, sesuai nilai hasil test yang sudah dilaksanakan di bulan Oktober lalu. Mulai penjaringan, uji kompetensi, dan uji public, sesuai aturan berlaku,” imbuhnya.
Ditanya tentang adanya isu yang berkembang soal titipan, Suhardiman menegaskan bahwa tidak ada titipan, dia juga menegaskan, tahapan pelaksanaan sekesi sudah mengacu kepada aturan KPI pusat, sehingga tidak ada titipan nama.
“Tidak ada titipan, 21 nama yang diserahkan terdiri dari banyak kalangan, wartawan, dari akademisi, dari kalangan profesional, praktisi, tingga komisi A yang akan memilih 7 nama dari 21 nama itu,” imbuhnya. (*)
