‎Ditreskrimsus Polda Riau Amankan Enam Truk Pengangkut Kayu Ilegal Logging

Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mengamankan enam unit truk cold diesel bermuatan kayu ilegal logging

Penulis: Ilham Yafiz | Editor: Sesri
TribunPekanbaru/Ilham Yafiz
Ditreskrimsus Polda Riau mengamankan enam unit truk colt diesel bermuatan kayu illegalloging. 

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Ilham Yafiz

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mengamankan enam unit truk colt diesel bermuatan kayu ilegal logging.

Keenamnya diamankan di jalan lintas timur, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Selasa (13/12) lalu.

Dari keenam truk berhasil diamankan 48 kubik kayu bulat jenis Mahang dan Kulim. Dua orang supir juga turut diamankan, sementara empat lainnya berhasil melarikan diri.

Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo mengungkapkan kepada Tribun, Rabu (14/12/2016) menjelaskan jika asal kayu diduga dari Kabupaten Siak dna hendak didistribusikan ke Sawmill di Kabupaten Kampar.

"Sumber kayu diperkirakan dari Sungai Mandau Siak. Masih kita dalami. Tim masih bekerja, termasuk arah tujuan kayu di Siak hulu, sawmill," ungkapnya.

Masing-masing kayu berdiameter 30 sampai 40 centi meter, dengan panjang 4,5 Meter. Barang bukti Kayu dan mobil truk diamankan di Mapolsek Tampan. (*)

Baca Selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video

FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved