Ditreskrimsus Polda Riau Amankan Enam Truk Pengangkut Kayu Ilegal Logging
Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mengamankan enam unit truk cold diesel bermuatan kayu ilegal logging
Penulis: Ilham Yafiz | Editor: Sesri
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Ilham Yafiz
TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mengamankan enam unit truk colt diesel bermuatan kayu ilegal logging.
Keenamnya diamankan di jalan lintas timur, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Selasa (13/12) lalu.
Dari keenam truk berhasil diamankan 48 kubik kayu bulat jenis Mahang dan Kulim. Dua orang supir juga turut diamankan, sementara empat lainnya berhasil melarikan diri.
Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo mengungkapkan kepada Tribun, Rabu (14/12/2016) menjelaskan jika asal kayu diduga dari Kabupaten Siak dna hendak didistribusikan ke Sawmill di Kabupaten Kampar.
"Sumber kayu diperkirakan dari Sungai Mandau Siak. Masih kita dalami. Tim masih bekerja, termasuk arah tujuan kayu di Siak hulu, sawmill," ungkapnya.
Masing-masing kayu berdiameter 30 sampai 40 centi meter, dengan panjang 4,5 Meter. Barang bukti Kayu dan mobil truk diamankan di Mapolsek Tampan. (*)
Baca Selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru