1 Lagi, Pelaku Curas di Maredan Ditangkap di Rohil
Keberadaan RD sudah dibuntuti tim gabungan Opsnal Polres Siak dan Polsek Tualang. Saat ditangkap Rd tak dapat mengelak lagi.
Penulis: Mayonal Putra | Editor: M Iqbal
Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Mayonal Putra
TRIBUNPEKABBARU.COM, SIAK - Tim gabungan Polres Siak dan Polsek Tualang, berhasil menangkap 1 lagi pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di Maredan, Kecamatan Tualang, Senin (2/1/2017). Pelaku inisial Rd (28) itu telah diburu Polres Siak sejak malam pergantian tahun 2016 ke 2017 kemarin.
Kapolres Siak AKBP Restika Pardamean Nainggolan melalui Kasat Reskrim AKP Hidayat mengataakan, RD diketahui warga Tapung Kabupaten Kampar. Dia lari ke Bangko, Rokan Hilir, setelah berhasil membantu menjualkan truk colt diesel yang dicuri di Maredan.
Saat penangkapan, tim Opsnal Polres Siak berhasil menemukan sejumlah uang hasil penjualan mobil yang dicuri rekannya itu. Uang hasil penjualan itu ditemukan di tangan RD sejumlah Rp 2.053.000.
"Bedasarkan keterangan pelaku Sp dan AS yang telah ditangkap pada Sabtu ( 31/12/2016) malam, tim gabungan Opsnal Polres Siak dan Polsek Tualang melakukan pengembangan. Hasilnya, Alhamdulilah kita dapat memgamankan pelaku ketiga dari kejadian itu," kata AKP Hidayat.
Pihaknya sudah mendapatkan informasi terhadap keberadaan Rd sejak 2 temannya ditangkap.
"Dalam hal ini Rd berperan sebagai perantara untuk mennjual mobil hasil curian Sp dan AS," kata dia.
Keberadaan RD sudah dibuntuti tim gabungan Opsnal Polres Siak dan Polsek Tualang. Saat ditangkap Rd tak dapat mengelak lagi. Ia kemudian digelandang ke Mapolres Siak.
"Kami terus melakukan pengembangan terhadap pelaku dan terhadap barang bukti," kata dia.
Sebelumnya diberitakan telah terjadi Curas di kediaman Syafrizal, Kampung Maredan, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Kamis (29/12/2016). Selain 1 unit colt diesel, uang dan barang-barang elektronik juga lesap di rumah itu. Sehingga Syafrizal melaporkan kejadian itu ke Polsek Tualang.(*)