Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tim Gakum KLHK Wilayah Riau Sempat Dihadang Saat Keluarkan Alat Berat di Lokasi Perambahan Hutan 

Alat berat yang digunakan untuk perambahan kawasan hutan di areal tersebut diamankan dalam Operasi Gabungan Pencegahan Perusakan Hutan

Penulis: Budi Rahmat | Editor: Sesri
Alat berat yang diamankan Gakum KLHK. 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah II Sumatera mengamankan satu unit eskavator di di areal Kepungan Sialang Keputihan Kecamatan Bunut Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau, Jum'at (13/1/2017) malam.

Alat berat yang digunakan untuk perambahan kawasan hutan di areal tersebut diamankan dalam Operasi Gabungan Pencegahan Perusakan Hutan pada pukul 23:00 WIB.

Informasi yang diterima Tribunpekanbaru.com, operasi yang melibatkan personil gabungan Balai Gakum Sumatera, Korem 031 Wirabima dan Brimob Polda Riau merupakan tindak lanjut dari pengungkapan sebelumnya.

Satu alat berat dan sebanyak 180 liter solar diamankan. Tim juga mengamankan satu bilah parang dan handphone.

Barang-barang tersebut kemudian diamankan di Balai Gakum KLHK Wilayah II Sumatera di Jalan Subrantas, Pekanbaru.

Dihadang

Meski sudah mendapatkan barang bukti, namun bukan perkara gampang bagi tim untuk bisa membawa keluar alat berat tersebut.

Dalam perjalanan yang menghabiskan waktu kurang lebih 5 jam sampai ke Pekanbaru, tim beberapakali mendapat perlawanan.

Mulai dari penghadangan oleh puluhan warga yang diduga sengaja dikerahkan oleh pelaku perambahan, petugas juga menemukan ranjau paku yang ditutupi dedaunan di sepanjang lintasan truk pengangkut dan kendaraan tim. Paku-paku tersebut sengaja disebar untuk menghalangi operasi.

Tidak sampai disitu, sepanjang perjalanan, kendaraan tim operasi juga dibuntuti mobil jenis sedan yang diduga ada kaitannya dengan pengamanan alat berat.

Namun perlawanan tersebut bisa diatasi dan tim berhasil membawa keluar alat berat.

Kepala Seksi Wilayah II Balai Gakum Sumatera KLHK, Eduward Hutapea, Sabtu (14/1/2017) mengatakan dua orang turut dibawa yakni operator alat berat berinisial N (44) serta pekerja perkebunan.

Keduanya masih menjalani pemeriksaan di Kantor Gakum. Lokasi pengamanan berada pada hutan produksi yang dibuka untuk perkebunan kelapa sawit.

Keterangan sementara dari operator bahwa alat berat telah bekerja selama empat hari untuk melakukan pembersihan (stacking).
Petugas juga menemukan bibit kelapa sawit siap tanam pada lokasi dimaksud.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved