Kamis, 16 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pelayanan Publik Pemerintah Daerah Jadi Instansi Terbanyak Diadukan ke Ombudsman

Angka pengaduan tersebut melonjak hampir 20 persen dibandingkan tahun 2015 dengan total pelaporan di instansi pemerintah daerah sebesar 95 pengaduan.

Penulis: Ikhwanul Rubby | Editor: M Iqbal
TribunPekanbaru/Ikhwanul Rubby

Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Ikhwanul Rubby

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Riau menggelar Dialog Publik, Kamis (19/1) di Kantor Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Riau. Kegiatan ini mengangkat tema Peranan Ombudsman Dalam Pengawasan Pelayanan Publik.

Dalam dialog publik ini khusus dibidang pelayanan publik, lembaga yang menjadi tempat pengaduan masyarakat ini mencatat pengaduan masyarakat dalam hal pelayanan publik pada tahun 2016 di dominasi pengaduan kepada layanan publik milik pemerintah daerah.

Pengaduan layanan publik ini mendominasi pelaporan masyarakat sejak tahun 2012.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI di Riau, Ahmad Fitri mengatakan selama tahun 2016 pengaduan pelayanan publik yang disediakan pemerintah daerah mencapai 111 pengaduan.

Angka pengaduan tersebut melonjak hampir 20 persen dibandingkan tahun 2015 dengan total pelaporan di instansi pemerintah daerah sebesar 95 pengaduan.

Ahmad mengatakan dari total pengaduan tersebut, kasus pengaduan yang dilaporkan pada tahun 2016 banyak soal penundaan berlarut atas sebuah pengurusan.

Dari total pengaduan yang diterima lembaga ini ditahun 2016 sebanyak 203 pengaduan dari berbagai instansi, selama tahun 2016 baru dapat ditangani sebanyak 128 pengaduan.

Ahmad Fitri menyampaiakan dari total pengaduan tersebut tidak semuanya bisa ditindaklanjuti dengan cepat.

"Kendala Sumber Daya Manusia (SDM) di lembaga menjadi kendala saat ini dalam menindak lanjuti pengaduan masyarakat," katanya.

Hingga tahun 2016 lalu hanya ada 5 orang asisten Ombudsman Riau yang menangani kasus pengaduan masyarakat se-Provinsi Riau. Jumlah ini masih belum mencukupi untuk mengcover pengaduan masyarakat.

Ahmad menyampaikan dari jumlah laporan yang diterima, Provinsi Riau termasuk dalam kategori sedang atau zona kuning dalam hal kepatuhan terhadap aturan pelayanan publik.

"Untuk menurunkan angka pengaduan terhadap pelayanan publik ini, Ombudsman akan terus melakukan upaya pencegahan terjadinya hal tersebut," katanya.

Upaya pencegahan terjadinya ketidakpuasan masyarakat atas pelayanan publik tersebut lembaga ini akan terus melakukan observasi kepatuhan standar pelayanan serta intervensi terfokus dan pendampingan peningkatan standar pelayanan pada instansi pelayanan publik serta masyarakat.

Dalam kegiatan Dialog Publik ini turut pula dihadiri oleh pakar hukum dari Universitas Riau, Dr Mexasai Indra Nuri.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved