Misbakhun Tak Persoalkan Kemenkes Menolak RUU Pertembakauan
Ia yakin, Presiden Joko Widodo akan melanjutkan pembahasan RUU Pertembakauan. "Presiden Jokowi itu taat
TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Salah seorang inisiator RUU Pertembakauan, Mukhamad Misbakhun menyatakan tidak mempersoalkan penolakan Kemenkes.
Dalam hal ini, sikap Kemenkes yang menolak melanjutkan pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Pertembakauan.
Menurut Misbakhun, RUU Pertembakauan ini lebih banyak mengatur tentang industri dan kesejahteraan petani tembakau dalam negeri. Artinya, ada kemungkinan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian yang dipilih sebagai leading sector pembahasannya, bukan lagi Kemenkes.
Ia yakin, Presiden Joko Widodo akan melanjutkan pembahasan RUU Pertembakauan. "Presiden Jokowi itu taat Konstitusi, tidak akan menolak pembahasan ini," katanya, Selasa (24/1/2017).
Misbakhun mengatakan, pemerintah itu fungsinya memberi pelayanan, mengayomi dan melindungi kehidupan semua kelompok warga bangsa.
Menurutnya, Kemenkes dan Menkes tidak hanya milik salah satu kelompok masyarakat, seperti kelompok anti tembakau, tetapi juga Kemenkes dan Menkes itu milik masyarakat yang hidup dan berjuang mempertahankan hidup dari hasil tembakau dan IHT.
"Jangan sampai Kemenkes dan Menkes ingin memaksakan kewenangannya dengan membangun opini yang bisa mengancam kepentingan masyarakat yang hidup dan berjuang mempertahankan hidup dari tembakau dan IHT tersebut," katanya.
Politisi Golkar itu mewanti-wanti agar Menkes dan Kemenkes bijak dan arif. Karena semua kegiatan yang diselenggarakan oleh Menkes dan Kemenkes juga berasal dari pungutan pajak yang diperoleh dari warga masyarakat yang hidup dan berjuang mempertahankan hidup dari hasil tembakau dan IHT.
Pengusul RUU Pertembakauan dari Fraksi Nasdem, M. Taufiqulhadi menambahkan, banyak konsekuensi yang bakal dihadapi bila pemerintah menolak membahas RUU Pertembakauan.
Antara lain merosotnya pendapatan dari cukai serta makin parahnya impor tembakau . Selain itu, industri dan petani tembakau dalam negeri akan terancam mati.
"Kesejahteraan petani tembakau nasional akan terpuruk,” katanya.
Dirinya kemudian menyarankan adanya aturan tentang pengendalian asap rokok.
"Melarang pembahasan RUU Pertembakauan akan membuat kekosongan hukum tentang perlindungan. (*)