BREAKING NEWS
Pejabat MK Dikabarkan Ditangkap KPK
Beredar informasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada seorang hakim di Mahkamah Konstitusi (MK).
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Sejak pagi tadi, Kamis (26/1/2016) beredar informasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada seorang hakim di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut kabar yang beredar, hakim MK yang ditangkap yakni PA di Jakarta Barat.
Baca: Patrialis Akbar: Demi Allah, Saya Betul-betul Dizolimi
Kelanjutan dari OTT itu, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di kediaman PA di Cipinang Muara, Jakarta Timur untuk menemukan bukti lainnya.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi soal OTT dan penggeledahan mengaku belum mendapatkan informasi detail.
"Kami belum dapat informasi lengkapnya soal itu. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan segera," ujar Febri.
Baca: KPK Ungkap Patrialis Akbar Sudah Tiga Kali Terima Suap
Terpisah, Mahkamah Konstitusi juga belum memberitahukan secara resmi mengenai adanya informasi salah satu hakimnya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Saya belum tahu," kata Ketua MK Arief Hidayat saat dihubungi Tribun, Jakarta, Kamis (26/1/2017).
Meski begitu, Arief menyarankan agar Tribun menyambangi MK pukul 13.00 WIB. Belum diketahui apakah maksud Arief tersebut untuk memberikan keterangan pers secara resmi.
"Ntar ke kantor (MK) saja jam 13.00 ya," tukas Arief. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/juru-bicara-kpk-febri-diansyah_20170126_113224.jpg)