Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Tinggi, Polresta Harap Ada Rumah Aman di Pekanbaru
PPA meminta kepada pemerintah, untuk menyiapkan rumah aman. Karena secara psikis, para korban ini harus dirawat mentalnya hingga pulih di rumah aman
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Sesri
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Syafruddin Mirohi
TRIBUNPEKANBARU.COm, PEKANBARU - Tingginya kasus kekerasan perempuan dan anak, yang terjadi di Kota Pekanbaru setiap tahunnya, harus menjadi perhatian serius semua kalangan.
Dari data yang dipaparkan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pekanbaru kepada Komisi III DPRD Pekanbaru, Senin (13/2/2017), jumlah kasus kekerasan perempuan dan anak sebanyak 102 kasus dengan pelaku 24 tersangka.
Kanit PPA Polresta Pekanbaru AKP Juniarti menjelaskan, jumlah 102 kasus tersebut terdiri dari seksualitas, pencabulan, sodomi, penganiayaan dan lainnya. Korbannya antara umur di bawah 1 tahun hingga 8 tahun. Para korban ini mengalami trauma dan tingkat stres yang tinggi.
Karenanya, PPA meminta kepada pemerintah, untuk menyiapkan rumah aman. Karena secara psikis, para korban ini harus dirawat mentalnya hingga pulih di rumah aman tersebut.
"Selama ini kan, kami di PPA Polresta saja yang peduli tentang pemulihan korban pencabulan ini. Makanya ke depan, semua pemangku jabatan harus peduli juga. Yang terpenting, kita minta harus ada rumah aman. Sehingga pemulihan korban bisa konsisten," terangnya dalam hearing dengan Komisi III bersama Dinsos Pekanbaru.
PPA Polresta juga meminta ke depan, kasus perempuan dan anak ini harus menjadi perhatian semua pihak. Yang paling penting lagi, pemerintah harus hadir setiap saat, agar perempuan dan anak bisa terlindungi secara aturan yang jelas. Begitu juga pelakunya, harus ada efek jera. (*)
Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru