Gulung Kawanan Curas, Polsek Tenayan Raya Sita Air Softgun
Polsek Tenayan Raya, Polresta Pekanbaru gulung pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) bersenjata.
Penulis: Budi Rahmat | Editor: Ariestia
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Polsek Tenayan Raya, Polresta Pekanbaru gulung pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) bersenjata.
Tiga orang berhasil diamankan berikut dengan barang bukti satu unit sepeda motor dan senjata jenis air softgun.
Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Indra Rusdi mengkonfirmasi satu pelaku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Kita masih lakukan pengembangan untuk memburu pelaku lainnya dan mencari barang bukti hasil kejahatan," terang Indra Kepala Tribunpekanbaru.com, Minggu (19/2/2017).
Dipaparkan Indra Rusdi, tiga orang pelaku yang kini ditetapkan tersangka yakni, ADP (31), MY (28) serta AGA (22).
Ketiganya warga Tenayan Raya, Pekanbaru ditangkap di tiga tempat yang berbeda.
Tersangka dikatakan Indra, merupakan pelaku pencurian menggunakan senjata api di SPBU kilometer 15 Tenayan Raya pada Desember 2016 lalu.
Hasil penyelidikan polisi, akhirnya mendapati identitas tersangka dan persembunyianya.
"Ketiganya ditangkap di wilayah Tenayan Raya. Kita masih memburu satu rekan tersangka berinisial P," papar Indra.
Todongkan Senjata
Perampokan dilakukan oleh empat orang lelaki di SPBU kilometer 15 Tenayan Raya. Dalam aksinya pelaku menggunakan satu unit mobil.
Pelaku masuk ke dalam area SPBU saat salah seorang karyawan menghitung uang pada pukul 20.00 WIB. Satu pelaku keluar kemudian mengancam korban dengan meminta paksa uang yang dipegang.
Kemudian satu pelaku lagi keluar membawa senjata air soft gun kemudian ditodongkan pada korban.
Karena takut korban menyerahkan uang yang saat itu berjumlah Rp 7 juta. Setelah mendapatkan uang pelaku meninggalkan lokasi.
Karyawan lain berupaya mengejar namun kembali ditodongkan senjata. Pelaku menaiki mobil kemudian kabur meninggalkan SPBU.