Sudah Sebulan, Nama Calon KPID Masih Berada di Pimpinan DPRD Riau
Sudah sebulan lamanya pihak Komisi A menyerahkan nama calon Komisioner KPID kepada pimpinan DPRD Riau.
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Alexander
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU – Sudah sebulan lamanya pihak Komisi A menyerahkan nama calon Komisioner KPID kepada pimpinan DPRD Riau. Namun hingga saat ini nama tersebut masih belum ditindaklanjuti.
Komisi A DPRD Riau, Hasmi Setiadi mengatakan, berkas tersebut masih ada ditangan pimpinan DPRD Riau. Informasi yang diperoleh pihaknya, berkas tersebut tinggal ditandatangani oleh Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman.
“Kata Buk Septina (Ketua DPRD Riau) sudah diserahkan ke Pak Noviwaldy Jusman, yang juga sebagai koordinator kita di Komisi A DPRD Riau,” kata Hasmi, Senin (20/2).
Ketua DPRD Riau, Septina Primawati juga membenarkan sudah menyerahkan berkas tersebut kepada Noviwaldy Jusman sebelumnya, dan menurutnya itu tinggal ditindaklanjuti dan bisa segera diselesaikan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldi Jusman membantah dirinya menahan hasil seleksi anggota KIP dan KPID Provinsi Riau tersebut. Dikatakannya, dirinya juga baru melihat lapooran hasil test itu, karena ia baru pulang dari Australia untuk keperluan keluarga.
“Saya tidak ada maksud menahan atau pun menunda proses pengangkatan anggota KPI dan KPID Riau. Saya kan baru pulang, ngak ada ditahan-tahan. Saya juga baru lihat laporannya tadi,” ujarnya, Senin kemaren.
Pria yang akrab disapa Dedet ini juga menjelaskan, pihaknya akan melengkapi dulu berita acara laporan tersebut, baik transkrip rekaman video proses fit and proper test, atau pun berkas lainnya, sehingga kalau sewaktu-waktu ada gugatan, maka dewan sudah siap untuk menghadapinya.
“Saat ini kita lagi siapkan semuanya, karena berita acara harus ada yang dilampirkan, dengan bukti-bukti berupa transkrip, dan juga rekaman video,” tuturnya.
Ditambahkannya, setelah ditandatangani pimpinan dewan, maka selanjutnya akan diberikan ke Banmus untuk dijadwalkan dalam paripurna. Setelah diumumkan dalam paripurna, maka menjadi keputusan DPRD Riau dalam paripurna tersebut. “Selanjutnya baru akan diserahkan kepada gubernur untuk dilantik,” ulasnya. (*)