Kasus Suap APBD Riau
Divonis Bebas, Suparman Langsung Sujud Syukur
Bupati non aktif Rokan Hulu (Rohul) ini langsung sujud syukur di hadapan hakim.
Penulis: Ilham Yafiz | Editor: Sesri
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Ilham Yafiz
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Terdakwa dua dugaan tindak pidana Korupsi suap pengesahaan APBDP Riau 2014, dan APBD Riau 2015, Suparman tidak dapat menahan emosinya usai divonis bebas oleh majelis hakim tipikor pada pengadilan negeri Pekanbaru, Kamis (23/2/2017).
Bupati non aktif Rokan Hulu (Rohul) ini langsung sujud syukur di hadapan hakim.
Baca: Tidak Terbukti Menerima Janji, Suparman Divonis Bebas
Ia juga meminta pendukungnya, masyarakat Rohul yang menonton di dalam ruang sidang Cakra.
"Kita sudah membuktikan, demi Allah kita tidak bersalah," ujar Suparman kepada pengunjung sidang.
Baca: Sidang Vonis Johar dan Suparman Dikawal Ketat Kepolisian
Usai persidangan, Mantan Ketua DPRD Riau ini mengatakan masih ada banyak pekerjaan berat lainnya yang menanti usai vonis tersebut.
"Allah dengarkan doa kami. Agar masyarakat supaya tenang, kita tenang. Masih banyak perjuangan-perjuangan yang lebih penting dari ini," sebutnya. (*)
Baca Selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru
