Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

KPAI Sebut Ayu Ting Ting Melanggar Undang-undang, Ini Penyebabnya

Rita menambahkan, KPAI akan menelusuri pemalsuan akta kelahiran Bilqis, yang diduga tidak memasukan nama

Editor:
Tribunnews/Jeprima
Pedangdut Ayu Ting Ting menemani sang anak Bilqis saat menghadiri acara ulang tahun anaknya Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (19/11/2016). Ayu Ting Ting terlihat kompak dengan anaknya dengan mengenakan busana merah. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Polemik anak Ayu Ting Ting dan Henry Baskoro Hendarso menjadi perhatian Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Sekretaris Jendral KPAI, Rita Pranawati menegaskan akan mengambil alih permasalahan Enji dan pedangdut yang akrab disapa Ayu itu, demi kelangsungan hidup anak.

"Pastinya karena berita ini menjadi perhatian publik, pastinya kita akan menanggapi dan menindak lanjuti persoalan Enji dengan Ayu. Intinya demi kelangsungan anak," kata Rita Pranawati, saat ditemui di gedung KPAI, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2017).

Rita menambahkan, KPAI akan menelusuri pemalsuan akta kelahiran Bilqis, yang diduga tidak memasukan nama Enji ke nama belakang anaknya itu.

"Meskipun sudah lapor atau belum lapor Enji nya, kami akan telusuri. Ini demi proses perlindungan hak anak, termasuk itu," ucapanya.

Namun, Rita belum memastikan kapan KPAI akan menindak lanjuti dan menelusuri isu pemalsuan akta kelahiran.

"Kita sedang dlm progres menyusun strategi. Tapi, setelah ditelusuri Ayu benar-benar tidak memasukan nama ayahnya Bilqis (Enji) ke akta kelahiran, Ayu pastinya salah dan melanggar Undang-Undang," jelasnya.

Lanjut Rita, KPAI sebagai lembaga perlindungan anak akan melaporkan Ayu ke pihak kepolisian, jika memang benar-benar tidak memasukan nama Enji ke akta kelahiran Bilqis.

"Jika tidak dimasukan, Ayu melanggar pasal UU Administrasi Kependudukan. Pastinya akan kita tindak lanjuti," ujar Rita Purnawati.

Konsultasi ke KPAI

Henry Baskoro Hendarso alias Enji, mantan suami pedangdut Ayu Ting Ting (24), berencana melakukan konsultasi ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Hal itu diungkapkan oleh pengacara Enji, Denny Karel Tumuju SH saat ditemui di gedung KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2017).

"Makanya disini saya menyampaikan, Enji akan melakukan konsultasi kepada KPAI, dalam permasalahan kesulitannya bertemu dengan Bilqis Khumairah Razak, anak dari pernikahannya bersama Ayu," kata Denny Karel.

Denny menambahkan, jika Enji sudah membuat pengaduan ke KPAI, maka isu mengenai anak Enji dan Ayu, Bilqis Khumairah Razak, akan terbongkar.

"Ketika mas Enji melakukan pengaduan, itu akan dibuka semua. Bersabarlah. Nanti akan ketahuan siapa bapak biologisnya Bilqis itu," ucapnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved