EKSKLUSIF
Bobby Erwin: Tak Ada Pecandu Narkotika yang Bisa Sembuh Total
Bobby menjelaskan, rehabilitasi narkoba tidak sepenuhnya sukses dapat memulihkan pecandu narkoba. Proses rehabilitasi perlu didukung dengan 3 faktor
Penulis: Syahrul | Editor: harismanto
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Yayasan Siklus berlokasi di Jalan Meranti, Tampan, Kota Pekanbaru, merupakan sebuah lembaga menangani korban penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di Riau. Banyak pecandu dari berbagai daerah yang diantar keluarganya ke tempat ini.
Bobby Erwin, Manajer Program Yayasan Siklus memaparkan, sejak 2015 lembaganya sudah menangani pasien rawat jalan rehabilitasi narkoba hingga 150 orang. Kemudian masih ditambah dengan penanganan rawat inap, yang dibuka sejak 2016 lalu, dan sudah menangani pasien hingga 17 orang.
Bobby mengungkapkan, kebanyakan pasien rehabilitasi narkoba di yayasannya datang diantar keluarga untuk memulihkan diri akibat dampak narkoba.
"Kebanyakan datang diantarkan oleh orangtua atau orang terdekatnya. Datang dari berbagai daerah yang sebelumnya pernah dikunjungi Yayasan Siklus saat melakukan penjangkauan," kata Bobby kepada Tribun yang berkunjung ke kantornya, pekan lalu.
Kebanyakan pengguna narkoba yang direhabilitasi Siklus berada di kisaran usia produktif, antara 22-35 tahun. Mayoritas pasien rawat inap adalah laki-laki. Mereka dari berbagai golongan dan latar belakang. Umumnya, mereka sudah menjadi pecandu (junkie) lebih dari lima tahun.
"Kalau dikaji dari data BNN (Badan Narkotika Nasional) Kota Pekanbaru, mayoritas pengguna adalah pekerja, 50 persen di antaranya berusia 30 tahun, dan sisanya anak sekolah, mahasiswa dan umum," papar lelaki yang berstatus sebagai konselor internasional itu.
Untuk menerima pasien rehabilitasi, Yayasan Siklus menerapkan sebuah sistem operasional baku yang berlaku tak hanya bagi si pasien. Tapi juga bagi orangtua dan keluarga dekat pasien rehabilitasi.
Langkah awal bagi pasien ketika datang ke Siklus adalah melakukan Intake Interview, Auto Anamnesa dan Test Urine. "Hal ini dilakukan, untuk memaksa si pasien jujur. Sudah berapa lama dan sejauh mana dirinya dalam mengkonsumsi narkoba," ucapnya.
Setelah menjalani tahapan awal, baru diberikan penetapan status perawatan pasien. Pilihan diberikan dalam dua bentuk, yakni rawat jalan dan rawat inap.
Pilihan rawat inap diberikan dengan pelibatan pada pihak orangtua atau keluarga dekat yang dianggap bisa menjadi wali si pasien.
"Ada tiga tahapan bagi orangtua atau walinya. Yakni, pemberitahuan materi rehab, allo anamnesa dan administrasi. Jika sudah, maka akan dilakukan konseling keluarga jika dibutuhkan dan berlanjut pada program family support group (FSG)," ungkapnya.
Sedangkan pada si pasien, Yayasan Siklus menerapkan konsep rehab berbasis pemeriksaan kesehatan, spot check, stabilisasi, pemahaman, assesment awal dan rencana treatment.
Setelahnya, pasien akan diarahkan untuk mengikuti program younger member selama satu bulan dan dilanjutkan dengan middle peer dan older member masing-masing selama dua bulan.
"Sebelum diserahkan pada orangtua atau walinya, pasien rawat inap harus melakukan re-entry atau perawatan kembali selama satu bulan. Baru dipulangkan dan bebas melakukan konseling kapan pun," terang Bobby.
Semua pelayanan rehabilitasi tersebut gratis bagi pasien yang berstatus tidak mampu. Sedangkan, bagi pasien mampu dikenakan biaya konsumsi selama perawatan sebanyak Rp 500 ribu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi_gerakan_anti_narkoba_say_no_to_drugs_20150913_153557.jpg)