Selasa, 28 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Mahasiswi Hamil 7 Bulan Tewas Mengenaskan di Tangan Pacarnya, Jasad Dibuang ke Parit

Ia tega membunuh kekasihnya, RA (20) yang tengah hamil tua dan membuang jasadnya di parit begitu saja.

Editor: M Iqbal
Polresta Depok
Ilustrasi 

Hanya saja, keluarga korban tidak merestui hubungan keduanya sehingga korban terus meminta Sunarto untuk menggugurkan janin di rahimnya.

Pun korban saat itu beralasan malu telah hamil di luar nikah namun masih harus berkuliah.

Ilustrasi (Wartakota)
Ilustrasi (Wartakota) ()

Karena itulah, korban terus memaksa tersangka agar kandungannya digugurkan.

Irfan mengatakan, diduga karena terus didesak kekasihnya, Sunarto menjadi kalut dan gelap mata hingga muncul niat untuk menghabisi nyawa kekasihnya sendiri.

Tersangka diamankan di Mapolres Kulonprogo.

Petugas juga mengamankan barang bukti sepeda motor dan pakaian korban. P

olisi masih terus mendalami kasus ini dan menghimpun keterangan dari pelaku dan para saksi.

“Tersangka kami kenakan dengan pasal berlapis sesuai peraturan di KUHP tentang pembunuhan berencana,” kata Irfan.

Sementara itu, Sunarto mengaku sudah berpacaran dengan korban sejak tiga tahun terakhir dan sudah mengenal dekat keluarga kekasihnya.

Namun, karena hamil di luar nikah, niat baiknya tak bergayung sambut. Pihak keluarga tak merestui hubungan itu meski Sunarto sudah mengutarakan ingin menikahi RA.

Di sisi lain, karena adanya penolakan dari keluarga, RA juga terus berupaya menggugurkan kandungan dan menuntut Sunarto untuk mengiyakan permintaannya.

Tak jarang, keduanya selalu terlibat cekcok akibat permasalahan itu.

Setiap kali bertemu, RA selalu meminta Sunarto bertanggungjawab menggugurkan janin di perutnya.

Setidaknya, tiga kali sudah RA meminta pertanggungjawaban kepada Sunarto, yakni sejak trimester pertama kehamilannya atau pada usia dua bulan dan kembali diulangi pada beberapa bulan setelahnya.

Pada akhir pekan kelabu itu, keduanya kembali bertemu di Kulonprogo. RA mendatanginya dan kembali mengajukan permintaan yang sama.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved