Pelalawan
Proses Ganti Rugi Kawasan Teknopolitan, Tim Inventarisasi Mulai Bekerja
Proses ganti rugi tanaman tumbuh di Kawasan Teknopolitan tampaknya mulai berjalan. Tim inventarisasi mulai bekerja dalam pekan ini.
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com: Johannes Tanjung
TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALAN KERINCI - Proses ganti rugi tanaman tumbuh di Kawasan Teknopolitan tampaknya mulai berjalan. Tim inventarisasi mulai bekerja dalam pekan ini.
Menurut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Syahrul Syarif, tim inventarisasi merupakan bentukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan gabungan dari beberapa instansi.
Tim ini akan melakukan pendataan terkait lahan dan tanaman masyarakat yang ada di areal Teknopolitan saat ini.
Mulai dari nama pemiliknya berdasarkan dokumen yang ada, luas lahan, hingga jenis tanaman yang tumbuh. Masyarakat tempatan sempat menanam kelapa sawit, karet dan tanaman lainnya, jauh hari sebelum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) menerbitkan Surat Keputusan (SK) pelepasan lahan.
"Minggu ini kita mulai bekerja. Rapat dulu bersama tim dan merumuskan langkah-langkah yang akan diambil," ujar Syahrul kepada tribun, Senin (3/4/2017).
Diterangkannya, tahun ini pemda tidak menganggarkan dana ganti rugi tanaman tumbuh. Hanya mengalokasikan dana pembentukan tim hingga proses inventarisasi saja. (*)
SUBSCRIBE Youtube: Tribun Pekanbaru,
LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru,
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru.
Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru