EKSKLUSIF
Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Riau Capai Rp 213,56 Miliar
Angkanya terus meningkat setiap tahun, akan tetapi tidak sebanding produk legislasi yang dihasilkan.
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Lesunya perekonomian membuat banyak daerah memangkas angaran, termasuk di Riau. Namun begitu, dari penelitian Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau, pemborosan anggaran masih saja terjadi.
Yang cukup mencengangkan adalah terdapat sekitar Rp 1,3 triliun pemborosan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Riau 2017. Itu lebih dari sepuluh persen dari total dana APBD tahun ini yang besarnya mencapai Rp 11 triliun.
"Kita apresiasi ada efisiensi di 2017. Namun masih banyak yang mesti harus diefisiensikan. Kalau tidak percaya, silakan cek DPA (dokumen pelaksanaan anggaran) SKPD per item kegiatan. Dipastikan, dalam DPA tersebut masih banyak anggaran yang mestinya tidak perlu dikeluarkan," ujar peneliti FITRA Riau Triono Hadi kepada Tribun pekan lalu.
Dia melanjutkan, setiap DPA ada kegiatan perjalanan dinas yang melibatkan banyak sekali orang. Juga ada kegiatan dengan honor-honor yang mestinya dapat dihapus karena Riau sudah menerapkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Baca: Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy: Kami Tak Masalah Itu Dipangkas
"Contoh riil lain pemborosan anggaran seperti pengadaan jasa keamanan gedung DPRD Riau. Yang mencapai Rp 5,6 miliar. Meski pun berdasarkan aturan dibolehkan, pertanyaannya adalah apakah wajar dan efisien anggaran tersebut?" ungkapnya.
Sementara di Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Triono mencontohkan anggaran untuk penggandaan dan pencetakan yang lebih dari Rp 50 miliar per tahun. Untuk satu item saja, yakni pembelian kertas HVS, yang kalau dilakukan efisiensi, bisa menghemat Rp 240 juta.
“Bahkan lebih besar dari itu. Itu juga dapat dilakukan pada item anggaran yang lain," jelas Triono.
Salah satu yang paling disorot adalah anggaran perjalanan dinas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau. Angkanya terus meningkat setiap tahun, akan tetapi tidak sebanding produk legislasi yang dihasilkan.
Berdasar penelitian FITRA Riau, total anggaran untuk perjalanan dinas wakil rakyat Riau tahun ini adalah Rp 213,56 miliar.
Terdiri dari biaya kunjungan kerja pimpinan dan anggota dewan, kunjungan kerja alat kelengkapan dewan (AKD), kunjungan luar negeri pimpinan dan anggota dewan, reses, program legislasi daerah, penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif dewan, pembahasan Ranperda, pembahasan Perda APBD.
Kalau dirinci lagi, dari angka Rp 213,56 miliar itu, masing-masing dari 65 orang anggota DPRD Riau setiap tahun kebagian dana Rp 3,28 miliar atau Rp 273,80 juta per bulan atau Rp 9,12 juta per hari. Wakil rakyat di DPRD Riau memang tidak pergi setiap hari.
Namun setidaknya mereka selalu menggunakan dua hari kerja dalam seminggu, yakni hari Selasa dan Jumat. Dua hari tersebut, gedung wakil rakyat Riau di Jl Jenderal Sudirman, Pekanbaru, biasanya sepi.
Kalau pun ada kegiatan rapat paripurna, biasanya di luar dua hari tersebut. Beragam kegiatan perjalanan dinas yang dilakukan, seperti studi banding dan konsultasi ke kementerian mengenai pembahasan Perda.
Tolak ukur kinerja wakil rakyat salah satunya yang utama adalah Program Legislasi Daerah (Prolegda). Sayangnya, itu minim. Sebut saja pada 2016 lalu, dari target 30 Ranperda, hanya delapan yang tuntas dibahas dan dijadikan Perda.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/rupiah-semakin-melemah_20141216_20150709_132847.jpg)