Korupsi KTP Elektronik

Panitia Lelang KTP Elektronik Tidak Tahu Tugasnya

Sengkarut pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012 semakin terungkap dalam lanjutan persidangan.

Editor: Sesri
Harian Warta Kota/henry lopulalan
Koalisi berbagai LSM menunjukan e-KTP di depan Gedung Komisi Pemberantas Korupsi, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu(12/3/2017). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Sengkarut pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012 semakin terungkap dalam lanjutan persidangan.

Anggota Tim Pelelangan, Totok mengaku tidak tahu mengenai tugas-tugas yang harus dia lakukan.

"Secara rinci tidak pernah disebutkan tugasnya apa saja, hanya insidental. Misalnya melakukan pembahasan draft evaluasi, tapi tidak pernah disebutkan secara rinci," kata Totok Prasetyo saat bersaksi di Pengadiilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (27/4/2017).

Hal senada juga diungkapkan anggota Panita Lelang yang lain yakni Mahmud.

Menurut Mahmud, dalam proses lelang, yang paling banyak menentukan dan terlibat adalah Ketua Panita Lelang Drajat Wisnu Setyawan.

Menurut dia, walau mereka memiliki SK yang mengatur tugas masing-masing panitia, Drajat Wisnu Setiawan memegang peranan penting.

"Memang kita baca tapi dalam implementasi terkait dengan itu banyak yang terkait dengan pengadaan paket ini banyak yang ke ketua," kata dia.

Sekadar informasi, negara ditaksir kehilangan uang karena dikorupsi Rp 2,3 triliun dari anggaran Rp 5,9 triliun. (*) 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved