Tahanan Kabur
Kapolda Riau Tunjuk Ditreskrimsus untuk Jerat Pelaku Pungli di Rutan Sialang Bungkuk
Menurut dia, kasus dugaan pungli di Rutan Sialang Bungkuk akan ditangani oleh Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kapolda Riau Irjen Pol. Zulkarnain Adinegara langsung merespon permintaan Menteri Yasonna. Ia mengatakan, akan menjerat pungli dan pemerasan di Rutan Sialang Bungkuk dengan UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
"Akan saya laksanakan sesegera mungkin, secepatnya. Saya lagi nunggu-nunggu ini (mengusut pungli di Rutan dan Lapas), tapi saya harus ada etika juga. Makanya saya apresiasi permintaan Pak Menteri," kata Kapolda kepada pers.
Menurut dia, kasus dugaan pungli di Rutan Sialang Bungkuk akan ditangani oleh Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.
"Penyidiknya dari Ditreskrimsus, karena akan saya kenakan untuk kasus korupsi," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly, menggebrak meja berkali-kali ketika mengetahui praktek pungli dan pemerasan menjadi pemicu utama kaburnya ratusan tahanan.
"Saya tidak akan toleransi. Perilaku ini betul-betul biadab, sangat biadab," kata Yasonna sambil menggebrak meja.
Aksi gebrak meja Menteri Yasonna itu disaksikan oleh Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, dan Danrem 031/Wirabima Brigjen TNI Abdul Karim.
Yasonna mengatakan, ia sudah berkali-kali memperingatkan agar pungli dan pemerasan di Rutan maupun Lapas ditiadakan.
"Presiden sudah kasih kita APBN, tapi mau bangunan secantik apapun kalau mental kita seperti ini tidak akan bisa," ucapnya.
Yasonna menegaskan, sudah cukup pembinaan dilakukan. Sekarang sanksi berat harus diberlakukan untuk memerangi pungli di Rutan dan Lapas.
"Sekarang yang memeras (harus) dipidana. Ada Kapolda di sini supaya memproses. Tidak cukup sanksi administrasi, tidak bisa," ujarnya.
Setelah keluar dari Rutan, Yasonna masih terlihat emosi. Ia menyebut kaburnya tahanan Rutan Sialang merupakan yang terbesar sepanjang sejarah.
"Pertama kalinya segede (sebanyak) ini (tahanan yang kabur)," kata dia.
Dia menegaskan,Teguh Triahatmanto dicopot dari jabatan Kepala Rutan Sialang Bungkuk.
Ia dan seluruh anak buahnya didipindahtugaskan ke kantor Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Riau. Mereka juga akan menjalani pemeriksaan internal.