Kamis, 28 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pemerintah Belanda Diminta Bawa Isu Penahanan Ahok ke Forum Uni Eropa

Permintaan Joel Voordewind yang berasal dari Partai Christian Union didukung partai-partai di parlemen Belanda

Tayang:
Editor:
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Sejumlah pendukung Ahok berkumpul memberikan dukungan moriil saat sidang vonis di depan Kementan, Jakarta Selatan (9/5/2017). Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama divonis oleh majelis Hakim selama 2 tahun penjara. 

Dewan HAM ini juga menyerukan kepada Indonesia untuk mengkaji ulang pasal penistaan agama yang ada dalam UU Hukum Pidana.

Amnesti Internasional juga menyatakan bahwa putusan itu bisa merusak reputasi Indonesia yang selama ini dikenal sebagai negara toleran.

Ditambahkan, meskipun apa yang disebut sebagai UU penistaan agama--Dekrit Presiden No.1/PNPS/1965 dan KUHPidana Pasal 156a--"hanya" digunakan untuk mengadili sekitar 10 orang antara tahun 1965-1998, tetapi menurut catatan Amnesti ada 106 orang yang diadili dan dihukum dengan menggunakan aturan itu antara tahun 2005-2014.

Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) bahkan secara tegas menyatakan meskipun "menghormati institusi demokrasi Indonesia, AS menentang UU penistaan agama dimana pun karena membahayakan kebebasan fundamental termasuk kebebasan beragama dan mengemukakan pendapat." (*)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved