Bengkalis
Terdakwa Perkara Cagar Biosfer Meninggal Sebelum Sidang Tuntutan
Senin malam tersebut pihaknya mendapat kabar Haryono mengalami sesak nafas dan dilarikan ke rumah sakit.
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: M Iqbal
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru Muhammad Natsir
TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS -Tahanan titipan Pengadilan Negeri Bengkalis di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bengkalis Meninggal dunia, Selasa (16/5) Pagi.
Tahanan Bernama Haryono Saragih (45) tahun ini meninggal sekitar pukul 07.05 pagi di RSUD Bengkalis.
Sebelum meninggal Haryono sempat mengalami sesak nafas di Lapas Bengkalis. Kemudian dilarikan ke RSUD Bengkalis Senin (15/5) malam sekitar 21.00 Wib.
Hal ini diungkap Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejari Bengkalis Robi Harianto kepada wartawan, Selasa (16/5) pagi.
Robi menjelaskan, Senin malam tersebut pihaknya mendapat kabar Haryono mengalami sesak nafas dan dilarikan ke rumah sakit. Selain menderita sesak nafas Haryono juga sedang menginap penyakit diabetes.
"Bahkan sidang perkara Haryono sempat tertunda kemarin selama dua minggu karena kondisinya sakit, " ungkap Robi.
Haryono merupakan terdakwa perkara Pembalakan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil. Dia berperan sebagai penadah kayu dari Hutan Cagar Biosfer tersebut, kemudian di jual ke Dumai.
Haryono diamankan Polres Bengkali pertengahan Desember lalu. Perkarannya telah masuk persidangan.
"Sebenarnya perkara Haryono ini akan masuk sidang tuntutan," ungkap Robi.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/meninggal-sebelum-sidang-tuntutan_20170516_231655.jpg)