Dengan Modus Iming-iming Beri Zakat, NW Rampas Perhiasan 17 Orang Wanita Tua
Seorang pria pengangguran berinisial NW (37) diringkus aparat kepolisian dari Polsek Senapelan.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Muhammad Ridho
Laporan wartawan Tribun Pekanbaru: Rizky Armanda
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Seorang pria pengangguran berinisial NW (37) diringkus aparat kepolisian dari Polsek Senapelan.
Ia diduga telah melakukan serangkaian aksi pencurian dengan kekerasan (curas).
Pelaku sudah melancarkan aksinya sejak bulan Agustus 2016 silam.
Korbannya pun terbilang tak biasa.
Tercatat, ada sekitar 17 orang korban dari aksi curas pelaku.
Korbannya rata-rata merupakan wanita yang sudah berusia lanjut (tua).
Umur para korbannya berkisar antara 45 tahun hingga 79 tahun.
Modus operandi pelaku dalam beraksi yakni berpura-pura menjadi pengurus mesjid setempat.
Dengan berpakaian gamis, ia mendatangi rumah-rumah calon korbannya.
Kepada korbannya, pelaku mengatakan jika korban berhak mendapatkan bantuan zakat dari pengurus mesjid sebesar Rp 1,5 juta.
Setelah berhasil meyakinkan korbannya, pelaku pun membawa korban dengan mengendarai sepeda motor ke mesjid yang dimaksud.
Setelah sampai di halaman mesjid, pelaku lantas meminta kepada korban untuk melepaskan perhiasan yang digunakan.
Alasannya, agar pengurus masjid yang lain yakin jika korban berhak mendapatkan zakat.
Namun bagi sebagian korbannya yang menolak, pelaku juga tidak segan-segan untuk merampasnya secara paksa.