Dengan Modus Iming-iming Beri Zakat, NW Rampas Perhiasan 17 Orang Wanita Tua

Seorang pria pengangguran berinisial​ NW (37) diringkus aparat kepolisian dari Polsek Senapelan.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Muhammad Ridho
Tribun pekanbaru/Budi Rahmat
Tersangka penipuan dengan modus mengaku pengurus Mesjid. Korban diimingi zakat uang Rp 1,5 juta serta beras 10 kilogram. Untuk mendapatkan zakat korban diminta menanggalkan perhiasan berupa cincin, kalung serta gelas emas. Perhiasan tersebut yang kemudian dibawa kabur tersangka. 

Laporan wartawan Tribun Pekanbaru: Rizky Armanda

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Seorang pria pengangguran berinisial NW (37) diringkus aparat kepolisian dari Polsek Senapelan.

Ia diduga telah melakukan serangkaian aksi pencurian dengan kekerasan (curas).

Pelaku sudah melancarkan aksinya sejak bulan Agustus 2016 silam.

Korbannya pun terbilang tak biasa.

Tercatat, ada sekitar 17 orang korban dari aksi curas pelaku.

Korbannya rata-rata merupakan wanita yang sudah berusia lanjut (tua).

Umur para korbannya berkisar antara 45 tahun hingga 79 tahun.

Modus operandi pelaku dalam beraksi yakni berpura-pura menjadi pengurus mesjid setempat.

Dengan berpakaian gamis, ia mendatangi rumah-rumah calon korbannya.

Kepada korbannya, pelaku mengatakan jika korban berhak mendapatkan bantuan zakat dari pengurus mesjid sebesar Rp 1,5 juta.

Setelah berhasil meyakinkan korbannya, pelaku pun membawa korban dengan mengendarai sepeda motor ke mesjid yang dimaksud.

Setelah sampai di halaman mesjid, pelaku lantas meminta kepada korban untuk melepaskan perhiasan yang digunakan.

Alasannya, agar pengurus masjid yang lain yakin jika korban berhak mendapatkan zakat.

Namun bagi sebagian korbannya yang menolak, pelaku juga tidak segan-segan untuk merampasnya secara paksa.

Namun, aksi pelaku akhirnya terhenti saat dirinya berhasil diringkus polisi.

Bermula dari informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku yang juga merupakan resedivis jambret ini, petugas langsung bergerak ke lokasi yang dimaksud.

"Tim opsnal Polsek Senapelan langsung bergerak untuk melakukan penggerebekan di sebuah rumah di jalan Nelayan, Kecamatan Rumbai yang disinyalir tempat persembunyian pelaku," ujar Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Edy Sumardi, Minggu (21/5/2017).

Tanpa buang waktu, petugas melakukan penggeledahan di rumah tersebut.

Namun saat hendak ditangkap, pelaku sempat berupaya melawan petugas.

Beruntung, berkat kesigapan petugas, pelaku berhasil diamankan dan selanjutnya dibawa ke Mapolsek Senapelan.

"Dari pemeriksaan sementara, pelaku sudah beraksi sebanyak 18 kali. Yakni di masjid Raya Senapelan 6 kali, masjid Ar-Rahman 8 kali, masjid Agung Annur 3 kali, dan di jalan Palas Rumbai 1 kali," beber Edy.

Sedangkan korbannya yang tercatat disebutkan Edy, ada sebanyak 17 orang.

"Saat ini pelaku masih diperiksa secara intensif guna dilakukan pengembangan terkait adanya dugaan korban dan lokasi tempat ia beraksi lainnya," pungkasnya. (*)

SUBSCRIBE Youtube: Tribun Pekanbaru,

LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru,

FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved