Kamis, 9 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kata KPK Bakal Ada 'Kejutan' Baru di Kasus Korupsi e-KTP

Saut menyatakan dalam pekan ini akan dilakukan evaluasi atas perkara korupsi e-KTP. Untuk selanjutnya

Editor:
KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN
Komisioner KPK Saut Situmorang saat menghadiri konferensi pers Transparency International Indonesia di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/1/2016). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) banyak menemukan kemajuan baru di kasus korupsi e-KTP.

Bahkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang, memastikan para penyidik sudah mengantongi nama-nama tersangka baru dalam kasus mega korupsi itu.

Dalam waktu dekat, tersangka baru di kasus ini akan diumumkan. Sayangnya Saut enggan membeberkan siapa calon tersangka baru itu.

Saut menyatakan dalam pekan ini akan dilakukan evaluasi atas perkara korupsi e-KTP. Untuk selanjutnya diumumkan tersangka baru.

"Memang ada kemajuan di e-KTP, tapi saya enggak boleh nyebut karena masih penyelidikan. Intinya saya enggak mau nyebut, yang jelas ada kemajuan yang menuju pada pihak-pihak lain yang diperkirakan memiliki peran didalamnya," terang Saut, Senin (22/5/2017).

Mengenai lebih rinci apa peran tersangka baru dalam kasus e-KTP ini, Saut mengaku akan membeberkan dalam konferensi pers di KPK.

"Perannya apakah didalam konstruksi Undang-Undang, dia di Pasal 55, ataukah dia tokoh utama, itu masih proses dan berjalan. Intinya ada kemajuan, dan mungkin minggu ini kita evaluasi," terangnya.

Saut menambahkan para ‎penyidik memang sangat berhati-hati dalam menuntaskan kasus ini karena penyidik harus mengkontruksikan secara utuh dan memilah pihak-pihak mana yang harus didahulukan untuk ditetapkan sebagai tersangka.

Untuk diketahui dalam kasus ini, KPK baru menetapkan tiga orang tersangka yakni, dua mantan Pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, serta pengusaha pengatur tender proyek e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Dua tersangka mantan pejabat Kemendagri, Iman dan Sugiharto sudah masuk ke dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Sedangkan untuk tersangka Andi Narogong, penyidik KPK masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi. (*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved