Gunung Marapi Meletus
Tak Boleh Ada yang Mendaki, Status Gunung Marapi Masih Waspada
“Letusan yang terjadi adalah wajar karena status Waspada. Tidak ada peningkatan status gunungapi. Statusnya Waspada (level II) sejak 3 Agustus 2011,"
TRIBUNPEKANBARU.COM, TANAHDATAR – Gunung Marapi yang berada dalam wilayah kabupaten Tanahdatar, Sumatera Barat, tetap dalam status Waspada Pascadua kali letusan pada Minggu (4/6/2017) siang.
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho menyampaikan, status waspada (Level II) tersebut sudah ditetapkan terhadap Gunung Marapi sejak 3 Agustus 2011 lalu.
“Letusan yang terjadi adalah wajar karena status Waspada. Tidak ada peningkatan status gunungapi. Statusnya Waspada (level II) sejak 3 Agustus 2011 hingga sekarang,” kata Sutopo seperti dimuat Padangmedia.com.
Baca: 9 Pendaki Asal Pekanbaru Masih Terjebak di Puncak Gunung Marapi
Gunung Marapi yang berada pada ketinggian 2.891 meter dari permukaan laut (dpal) terletak di Kabupaten Tanahdatar, Sumatera Barat meletus dua kali pada Minggu (4/6/2017) siang.
Letusan pertama terjadi sekitar pukul 10.01 Wib. Kolom abu tebal dengan tekanan sedang mengepul mencapai ketinggian 300 meter.
Disusul letusan kedua pada pukul 10.22 Wib mencapai ketinggian 700 meter dari puncak atau kawah.
Sutopo menerangkan, tidak terdengar suara gemuruh an dentuman dari Pos Marapi di Kota Bukittinggi yang berjarak 14 km di barat laut puncak.
Erupsi ini termasuk tipe vulkanian kecil berupa lontaran bom vulkanik yang menyebar sekitar kawah, juga disertai kepulan abu hitam tebal yang menyebar sesuai arah angin.
Erupsi ini merupakan ciri khas Gunung Marapi yang jarang disertai awan panas dan letusan berlangsung dalam waktu singkat.
Hujan abu tipis terjadi di Kecamatan Pariangan Kabupaten Tanah Datar. Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) merekomendasikan, masyarakat dan pengunjung atau wisatawan tidak diperbolehkan mendaki gunung pada radius 3 kilometer dari kawah atau puncak.
Baca: Gunung Merapi Sumbar Meletus, Empat Kecamatan Terdampak Abu Vulkanik
Sutopo menerangkan, hingga saat ini tidak ada pengungsian.
Permukiman masyarakat berada di luar radius 3 kilometer sehingga kondisinya aman dan tidak perlu mengungsi.
Dia menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing isu-isu menyesatkan.
Menurutnya, PVMBG akan menyampaikan peringatan dini lebih lanjut jika kondisi aktifitas gunung meningkat dan membahayakan. (Padangmedia.com)