Indragiri Hilir
Pencairan APBDes Masih Terkendala, Komosi I DPRD Inhil Gelar Hearing
Proses pencairan APBDes pada saat ini masuk dalam tahap menggesa evaluasi di tingkat kecamatan terhadap desa.
Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: M Iqbal
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru : T. Muhammad Fadhli.
TRIBUNPEKANBARU. COM, TEMBILAHAN – Proses pencairan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tahun 2017 masih terkendala.
Hal ini berdampak pada tidak berjalannya perekonomian masyarakat.
Khususnya di desa apalagi menjelang hari raya Idul Fitri yang sudah dekat.
Percepatan APBDes dan proses pencairan menjadi bahasan utama di dalam rapat dengar pendapat (hearing) yang di gelar Komisi I DPRD Inhil bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) bersama leading sektor lainnya di ruang rapat komisi I kantor DPRD Inhil, Senin (12/6/2017) malam.
Sejauh mana proses pencairan dan kendala apa saja yang terjadi di dalam proses pencairan, dibahas dan dicari jalan keluarnya.
Sekretaris DPMD Inhil Budi Pamungkas menjelaskan, proses pencairan APBDes pada saat ini masuk dalam tahap menggesa evaluasi di tingkat kecamatan terhadap desa.
Menurutnya, sekitar empat desa saat ini telah memasukkan permohonan pencairan.
“Kita sudah memanggil tim evaluasi untuk menyatukan persepsi. Dalam minggu depan semua desa yang masih ada permasalahan dan butuh bantuan, maka kita akan turun,” ujar Sekretaris DPMD.
Masih terkendalanya proses evaluasi di Kecamatan, Ketua Tim Leader Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ), Syaifuddin menyatakan pihaknya akan mempercepat evaluasi di kecamatan,
Kecamatan yang kesulitan akan dibantu dari Kabupaten agar proses bisa berjalan lebih cepat.
“Untuk dokumen beberapa kecamatan ada 100 persen. Kami sepakati dokumen sampai ke Kabupaten paling lambat lambat 19 Juni, lebih cepat satu hari dari jadwal yang ditetapkan bagian keuangan yaitu tanggal 20 Juni,” jelas Syaifuddin.
Lebih lanjut pihak Program Pembangunan Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Inhil Hasan memaparkan, percepatan APBDes terkait kegiatan pembangunan, pihak Kabupaten dan kecamatan sudah berupaya berkolaborasi untuk upaya percepatan.
“Saat ini ada 66 desa yang sudah clear proses teknisnya, sedangkan yang lainnya tinggal bagaimana pengajuan dananya di APBDes tersebut. Besok kita sama - sama memberikan penjelasan kepada tim evaluasi,” tukasnya.
Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Inhil Yusuf Said yang juga memimpin hearing menuturkan, pihaknya akan ikuti terus perkembangan.