Satpol PP Gusur Lapak Dagangan Ibunya, Lihat yang Dilakukan Bocah 6 Tahun Ini, Salut!

Bocah berusia enam tahun ini ikut bergegas ketika Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menertibkan lapak pedagang kaki lima

Editor: Sesri
Tribunnews Bogor

TRIBUNPEKANBARU.COM - Bocah berusia enam tahun ini ikut bergegas ketika Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menertibkan lapak pedagang kaki lima di Jalan MA Salmun, Bogor Tengah, Kota Bogor.

Penertiban PKL yang dipimpin oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya tersebut membuat ibu dari Herlambang Saputra (6) bergegas merapihkan buah melon dagangannya.

Tak hanya melon, ibu dari Herlambang juga menjual nanas, blewah dan buah lainnya.

Awalnya, Herlambang hanya diam, mungkin karena bingung.

Namun setelah mengerti bahwa Satpol PP Kota Bogor menyuruh ibunya tak berdagang di tempat tersebut bocah yang akrab disapa Putra itu langsung bergegas membantu.

"Saya bantu ibu aja, takut diambil dagangannya, jadi cepet-cepet diberesin," ungkap Putra kepada TribunnewsBogor.com.

Beruntung tidak ada satu pun buah-buahan yang dijual ibunya itu disita ataupun diambil petugas Satpol PP Kota Bogor.

"Iya untungnya tidak diambil, karena tadi ibu saya kelihatan ketakutan diambil buah-buahannya," katanya.

Putra bercerita bahwa, dirinya memang kerap menemani sang ibu berjualan di Jalan MA Salmuin, Kota Bogor setiap harinya.

"Senang aja bisa bantu dan nemenin ibu jualan," ungkapnya. 

Lihat videonya:

Artikel ini tayang di Tribunnews Bogor

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved