Jumat, 10 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Teror di Mapolda Sumut

Meski Bukan ISIS, Syawaluddin Pakpahan Tetap Bertempur di Suriah

Kelompok tersebut adalah kelompok bersenjata yang berbeda dengan ISIS, yang juga terlibat dalam konflik bersenjata di Suriah selama lima tahun terakhi

Editor: David Tobing
HO/Polda Sumut/Mustaqim Indra Jaya
Dua orang terduga terotis menyerang pos II penjagaan pintu keluar Markas Polda Sumatera Utara di Jalan Sisingamangaraja, Medan, Minggu (25/6/2017) dini hari. Penyerangan beberapa jam menjelang salat Id di Medan dan sekitarnya. Syawaluddin Pakpahan (kanan) mengalami luka tembak, dan seorang terduga lainnya (kiri, belum) teridentifikasi tewas ditembak polisi. (HO/Polda Sumut/Mustaqim Indra Jaya) 

TRIBUNPEKANBARU.com -- Tidak semua warga Indonesia yang berangkat ke Suriah, adalah pendukung Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

Namun demikian, menurut Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius, alumi Suriah tidak boleh diremehkan, sekalipun tidak bergabung dengan ISIS.

Syawaluddin Pakpahan, salah satu penyerang Mapolda Sumatera Utara pada Hari Raya Idul Fitri, Minggu (25/6/2017), menurut Suhardi Alius, adalah alumni Suriah.

Pada 2013, ia sempat bertempur di Suriah selama lima bulan, namun bukan bergabung dengan ISIS.

"Dia sempat ikut bertempur itu kan, walaupun bukan ISIS," ujarnya kepada wartawan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Jakarta Pusat, Senin (3/7/2017).

Di Suriah, Syawaluddin Pakpahan ikut bergabung dengan Free Syrian Army (FSA).

Kelompok tersebut adalah kelompok bersenjata yang berbeda dengan ISIS, yang juga terlibat dalam konflik bersenjata di Suriah selama lima tahun terakhir.

Kelompok yang awalnya dibentuk oleh disertir militer Suriah, bertujuan untuk menggulingkan pemerintahan sah Suriah yang dipimpin oleh Bashar Al Assad.

Tujuan FSA adalah menggulingkan Al Assad, tidak jauh berbeda dengan tujuan ISIS.

Selama sekitar lima tahun terakhir di mana Suriah dilanda konflik bersenjata, pemerintah selalu memantau WNI yang berangkat ke Suriah dan kembali lagi.

Namun, Undang-undang (UU) 15/2003 tentang terorisme, belum mengakomodasi penegak hukum untuk melakukan penindakan.

Menurut Suhardi Alius, selama ini yang bisa dilakukan adalah mendata mereka, apapun kegiatan mereka di Suriah, sekalipun tidak bergabung dengan ISIS.

Setelahnya, mereka akan diajak untuk ikut kelas deradikalisasi. Namun hal itu bukan merupakan jaminan mereka tidak akan radikal lagi.

"Kita tidak bisa menjamin mereka sudah tidak radikal lho," ucapnya. (*)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved