Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kisah Putri Raja Arab Berusia 19 Tahun, Dihukum Mati Karena Terjerat Cinta Terlarang

Arab saudi dikenal sebagai negara yang menjujung tinggi nilai keislaman. Baik dalam hal politik, pelajaran hingga aktivitas kehidupan lainnya.

Editor: Muhammad Ridho
ilustrasi

TRIBUNPEKANBARU.COM - Arab saudi dikenal sebagai negara yang menjujung tinggi nilai keislaman.

Baik dalam hal politik, pelajaran hingga aktivitas kehidupan lainnya.

Negara mengatur bagaimana pria dan wanita tidak sembarangan bercampur dalam satu lokasi.

Bahkan untuk berkunjung ke kebun binatang pun semuanya sudah diatur antara pria dan wanita

Jika tidak mau terkena hukuman nantinya.

Namun siapa sangka, seorang puteri raja arab saudi pernah mendapatkan hukuman mati lantaran dituduh melakukan perzinahan.

Dilansir dari berbagai situs Islam, Putri arab saudi bernama lengkap Misha'al dijatuhi hukuman rajam karena jatuh cinta dengan seorang pria awam.

Kejadian yang terjadi pada tahun 1977, mengisahkan kisah cinta antara Misha'al dengan seorang keponakan duta besar Arab Saudi di Libanon bernama Mulhallal.

Dikenal sebagai putri yang gemar belajar, Misha'al meminta izin kepada orang tuanya yang tak lain merupakan raja Arab Saudi kala itu.

Raja Fahd memperbolehkan putrinya itu untuk berkuliah di Libanon.

Namun tidak ada yang mengira jika keputusan ini menjadi awal permasalahan yang berakhir dengan kematian sang putri.

Saat menempuh masa kuliah inilah, Putri Misha'al berjumpa dengan Mulhallal.

Ia merasa Mulhallal sosok yang sangat sopan dan akhirnya jatuh hati kepadanya.

Terlanjut dimabuk cinta oleh pesona Mulhallal, membuat putri Misha'al lupa dengan statusnya, dan perjodohan yang sudah ditetapkan.

Hal ini pula yang menggiring mereka kepada maut yang paling buruk.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved