Selasa, 7 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Indragiri Hilir

Polsek Reteh Gagalkan Transaksi Narkoba Jenis Sabu

Tanpa kenal lelah, Polsek Reteh terus melakukan pemberantasan peredaran narkotika di Kabupaten Inhil khususnya di Kecamatan Reteh.

Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Muhammad Ridho
Polres Inhil
Pelaku dan barang bukti yang diamankan Polres Inhil. 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru : T. Muhammad Fadhli.

TRIBUNPEKANBARU.COM, RETEH – Tanpa kenal lelah, Polsek Reteh terus melakukan pemberantasan peredaran narkotika di Kabupaten Inhil khususnya di Kecamatan Reteh.

Kali ini Polsek Reteh berhasil menggagalkan transaksi narkoba jenis sabusabu yang diduga akan dilakukan oleh seorang laki – laki berinisial AM alias AP (34) di Jalan Penunjang Parit 4 Kelurahan Pulau Kijang Kecamatan Reteh, Minggu (9/7/2017) dini hari.

Dari penangkapan ini, Unit Opsnal Polsek Reteh berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah kotak rokok merek Horis, berisikan 9 paket kecil diduga sabu - sabu, 1 unit HP merk Samsung dan dompet merk Dovis, berisikan uang sebanyak Rp. 1.165 ribu.

Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Dolifar Manurung, S.IK, melalui Kapolsek Reteh AKP Suharyono, mengatakan, bahwa penangkapan tersangka yang diduga menjadi pelaku tindak pidana narkotika golongan I bukan tanaman ini, berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat, tentang adanya seseorang laki - laki, yang diduga akan melakukan transaksi narkoba.

Mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek lalu memerintahkan Personel Polsek Reteh, dibawah pimpinan Kanit Reskrim IPDA Andi Sofyan, S.H, M.H, untuk mendatangi tempat yang disebutkan dalam informasi tersebut.
Benar saja, ditemukan seorang laki - laki, sedang duduk - duduk di TKP dimaksud. Laki - laki itu kemudian diamankan.

“Saat diinterogasi, tersangka mengaku bahwa sabu - sabu miliknya, disimpan di suatu tempat, di pinggir jalan Sungai Payung Parit Jawa Desa Seberang Pulau Kijang,” terang Kapolsek.

Mendapat informasi tersebut, unit opsnal membawa AM ke tempat penyimpanan narkobanya bersama beberapa orang saksi.

“Di tempat yang ditunjuk tersangka, ditemukan barang bukti seperti tersebut di atas. Setelah penemuan barang bukti, tersangka selanjutnya di bawa ke Mapolsek Reteh, untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ucap Kapolsek lagi.

Terpisah, Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung, S.IK, menyatakan apresiasi dan rasa bangganya pada keberhasilan Personel Polsek Reteh mengungkap peredaran narkotika yang sudah merasuk jauh sampai ke desa – desa di Kabupaten Indragiri Hilir.

“Ini sebagai bukti, bahwa Polres Inhil, tidak pernah berhenti bekerja memberantas peredaran barang haram tersebut,” tukas Dolifar.

Terakhir Dolifar berharap Polsek - Polsek lain dalam jajaran Polres Inhil untuk dapat melakukan hal tersebut, sebagaimana yang sudah ditunjukan oleh Polsek Reteh.

SUBSCRIBE Youtube: Tribun Pekanbaru,

LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru,

FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved