Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pansus Janji Hingga 22 Juli, Presiden Deadline Percepatan RTRW Riau

Asri Auzar juga mengakui banyak intervensi meskipun dirinya tidak mau menyebut intervensi dari mana saja

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: M Iqbal
TribunPekanbaru/Nasuha
ILUSTRASI - Komisi IV DPR RI hadir di Riau menggelar rapat untuk membahas kelanjutan masa depan RTRW Riau 

"Pak Sekda sudah ditunjuk sebagai yang mewakili pemerintah menyelesaikan masalah RTRW. Data sudah disiapkan, "ujar Andi Rachman sapaan akrabnya, pekan lalu.

Saat ini Pemprov masih menunggu data dari Pansus untuk diserahkan ke Kementerian LHK sehingga nantinya sama dibahas ditingkat kementerian. "Intinya kita Pemprov siap kapanpun dibahas lagi di Kementerian dan data juga sudah disiapkan,"jelas Gubernur.

Disinggung mengenai permintaan Presiden yang harus tuntas sebulan sejak awal Juni lalu. Menurut Gubernur semuanya berharap ingin cepat tuntas, hanya saja masih ada yang harus dibahas secara matang.

"Memang Presiden minta tuntas sebulan tapi harus dibahas dulu banyak persoalan. Dan harus komprehensif.  Makanya kita berharap juga cepat,"jelas Andi.

Andi Rachman juga mengharapkan agar pembahasan di Kementerian LHK nantinya yang ditonjolkan atau yang diutamakan adalah untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan nasional. "Semuanya punya semangat untuk segera menyelesaikan RTRW.  Termasuk teman-teman di Dewan, makanya kita berharap cepat,"ujarnya.

Kemudian Provinsi akan menunggu arahan dari Kementerian LHK untuk selanjutnya menjadi pijakan dalam penetapan Perda RTRW nantinya. "Kami siap ikuti arahan dari Kementerian LHK. Dan akan kami jalankan di daerah. Dan terpenting lagi mengakomodir kepentingan rakyat,"ujarnya.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved