Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Mendatangi PT SSR untuk Pengumpulan Data
Namun yang pasti, dirinya berkata pihaknya masih berupaya mengumpulkan data untuk membuktikan kebenaran laporan SBSI 1992 tersebut.
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: M Iqbal
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com Bynton Simanungkalit
TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Setelah laporan SBSI 1992 mengenai pembayaran UMSP masuk ke Disnaker provinsi, pihak Disnaker provinsi menurunkan tim pengawasan ke PT SSR di Desa Talang Jerinjing, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Inhu pada Senin (10/7/2017) siang.
Tribunpekanbaru.com yang mendapat informasi itu melakukan konfirmasi dengan salah seorang anggota tim pengawas, Faisal. Ketika dikonfirmasi sekira pukul 14.38, tim pengawasan dari Disnaker provinsi masih berada di kantor PT SSR.
Faisal menyampaikan bahwa, pihaknya baru bisa turun ke perusahaan dikarenakan beberapa hal salah satunya dikerenakan tanggal masuknya laporan yang berdekatan dengan Hari Raya Idul Fitri. "Kalau gak salah laporan itu masuk tiga atau empat hari sebelum lebaran dan baru kita terima pada tanggal 19 Juni," kata Faisal.
Faisal yang dikonfirmasi enggan berkomentar banyak soal kegiatan yang dilakukan pihaknya. Namun yang pasti, dirinya berkata pihaknya masih berupaya mengumpulkan data untuk membuktikan kebenaran laporan SBSI 1992 tersebut. "Kalau mengenai bukti dan data apa yang sudah dikumpulkan, maaf hal itu tidak bisa disampaikan karena ini masih penyelidikan," kata Faisal membatasi pertanyaan yang disampaikan kepadanya. (*)