Selasa, 14 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Gawat, Hakim Pengadilan Ini Diduga Nyambi Jadi Pengedar Sabu

Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa satu paket kecil sabu-sabu, dua buah timbangan digital,

Editor:
istimewa
Ilustrasi 

Pasal 112 dan 114 adalah pasal tentang kepemilikan dan pengedar.

Diproses di MKH
Humas Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Yesayas Tarigan mengaku belum mendapatkan informasi penangkapan tersebut.

"Saya malah belum tahu ada hakim yang ditangkap kasus narkoba," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (16/7/2017).

Apabila ada hakim tersangkut kasus pidana, kata Tarigan, akan diproses di Mahkamah Kehormatan Hakim (MKH).

MKH terdiri dari para hakim Mahkamah Agung dan komisioner Komisi Yudisial.

Menurut Yesayas, MKH bekerja setelah mendapat laporan dari pengadilan setempat, dari laporan masyarakat dan juga dari berita di media massa.

"Nanti yang memberi sanksi adalah MKH apakah dipecat atau ada sanksi lainnya. Yang pasti hakim yang tersangkut kasus pidana tidak bisa bersidang (memegang perkara di pengadilan)," jelasnya. (*)

Berita ini sudah terbit di Tribunnews.com dengan judul Hakim Diduga Edarkan Sabu-sabu, Ditemukan Bong dan Timbangan di Rumahnya

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved