Kemenag Ingatkan JCH Jangan Bawa Barang Berbahaya
Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau Ahmad Supardi Hasibuan mengingatkan kepada jemaah calon haji (JCH) asal Riau untuk taat aturan.
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Ariestia
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Nasuha Nasution
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau Ahmad Supardi Hasibuan mengingatkan kepada jemaah calon haji (JCH) asal Riau untuk menjaga kesehatan dan terpenting lagi mentaati aturan yang ada. Termasuk memperhatikan bawaan saat keberangkatan nanti.
Hal ini ditegaskan Ahmad Supardi Hasibuan, mengingat selama ini banyak JCH yang melanggar aturan dalam bawaan tersebut bahkan bawaan barang terlarang juga sering dimasukkan dalam tas.
Akibatnya saat pemeriksaan sebelum keberangkatan barang-barang tersebut selalu terkena imbas pemeriksaan dan berakhir disita petugas imigrasi.
"Ini seringkali terjadi dan banyak jemaah yang tidak paham. Untuk itu diingatkan semuanya jalankan apa yang sudah dijalankan pada saat manasik haji,"ujar Ahmad Supardi kepada Tribun Selasa.
Karena sudah ada regulasi yang mengatur apa saja barang yang boleh dibawa ke tanah suci dan mana saja barang yang dilarang.
"Untuk berat tas juga sudah ditetapkan maksimal 32 Kilo untuk tas besarnya, dan tas jinjingan hanya boleh 7 Kilo,"ujar Supardi.
Dari pengalaman sebelum-sebelumnya banyak Jemaah yang membawa barang-barang seperti misalnya alat pemasak nasi, alat pemanas air dan lain sebagainya.
"Bahkan ada yang membawa benda tajam pisau, meskipun tujuannya untuk keperluan yang baik bukan yang lain, namun akan tetap terkena razia saat keberangkatan,"jelas Supardi.
Sebagaimana diketahui keberangkatan Jemaah Calon Haji asal Riau akan dimulai 31 juli ini ke Batam. Sedangkan jemaah calon haji Riau sendiri melalui Embarkasi Batam berjumlah 5.064 JCH Riau.
SUBSCRIBE Youtube: Tribun Pekanbaru,
LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru,
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru.