Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bang Andi Menyapa

Pemprov Riau Konsisten Kedepankan Integritas

Konsistensi Pemprov Riau dalam menegakkan integritas alhamdulillah mulai membuahkan hasil. Sejak 2017, akuntabilitas kinerja Pemprov dapat nilai BB

Editor: harismanto
Bang Andi Menyapa 

AWAL pekan lalu, Provinsi Riau mendapat tamu kehormatan dari negeri jiran Singapura, yakni Menteri Senior Bidang Pertahanan dan Luar Negeri Muhammad Maliki bin Usman.

Selaku Gubernur, saya berkesempatan bertemu dan bersilaturrahmi dengan beliau di Kediaman Gubernur.

Selain secara geografis bertetangga, Riau dan Singapura tentu memiliki hubungan sejarah yang tak mungkin terlupakan, karena pernah sama-sama berada dalam wilayah kekuasaan kerajaan-kerajaan Melayu.

Dan yang paling istimewa, keduanya menetapkan tanggal yang sama, yakni 9 Agustus sebagai hari jadi. Riau berdiri sebagai salah satu provinsi di Indonesia pada tanggal 9 Agustus 1957. Sementara Singapura berdiri sebagai negara merdeka pada tanggal 9 Agustus 1965. Riau akan segera memasuki HUT ke-60. Sementara Singapura memasuki HUT ke-52.

Kendati Singapura jauh lebih muda dari sisi usia, namun kita tidak bisa menampik kenyataan bahwa Negeri Singa itu kini telah menjelma menjadi salah satu negara industri modern yang maju di bentangan Asia Tenggara, bahkan dunia.

Kembali ke soal kunjungan Menteri Senior Muhammad Maliki bin Usman ke Riau. Saat berdialog dengan tetamu yang hadir, salah satu pernyataan menarik yang sempat disampaikan Menteri Senior malam itu adalah sikap Singapura yang sangat mengedepankan integritas. Siapapun yang melakukan tindak pidana korupsi, harus diadili dan dibawa ke depan pengadilan. Tidak ada pandang bulu.

Sikap tegas inilah antara lain yang telah mengantarkan Singapura menjadi salah satu negara dengan ekonomi terkuat di dunia.

Sikap tegas Singapura itu juga telah menjadi komitmen yang kuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Bahkan untuk menegaskan sikap itu, pada HUT ke-60 Provinsi Riau tahun ini, telah pula disepakati sebuah tagline, yakni: Provinsi Riau Berintegritas. Tentu saja, sikap "zero tolerance to corruption" adalah bagian dari integritas itu sendiri.

Kita mengakui, bahwa upaya menegakkan integritas bukanlah pekerjaan yang mudah. Tapi harus menjadi tekad bersama demi Riau yang lebih maju dan bermarwah.

Dalam rangka menegakkan integritas di lingkungan Pemprov Riau, sudah banyak hal yang dilakukan. Misalnya, menggelar Training of Trainers (TOT) Tunas Integritas bagi para Pejabat Tinggi Pratama (PTP) di lingkungan Pemprov Riau.

Menggelar Bimtek Pengendalian Gratifikasi dan Sosialisasi LHKPN selain kepada para PTP juga anggota DPRD Riau dan para pimpinan BUMD di Riau.

Penandatanganan komitmen bersama Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Lingkungan Pemprov Riau dan DPRD Riau serta Pemerintah Kabupaten/Kota dan DPRD Kabupaten/Kota se-Riau.

Atas nama Gubernur, saya bersama Bupati/Walikota se-Provinsi Riau juga telah melakukan Deklarasi Anti Gratifikasi yang disaksikan langsung oleh salah seorang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ketika itu Bapak Alexander Marwata.

Deklarasi Anti Gratifikasi ini juga diikuti oleh 7 (tujuh) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau yang menyelenggarakan layanan publik dan 3 (tiga) BUMD di Provinsi Riau.

Untuk itu, Pemprov Riau juga telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Riau Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemprov Riau. Selain itu, Pemprov Riau juga telah membentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) melalui Keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts.242/II/2016 tanggal 16 Februari 2016.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved