Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Haji 2017

Pemkab Inhil Gratiskan Biaya Lokal JCH Sejak 2014

Bupati Inhil HM Wardan menuturkan, pembebasan biaya lokal oleh Pemkab Inhil sebagai wujud komitmen dan kepedulian pemerintah dalam meringankan beban

Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: harismanto
Tribun Pekanbaru/T Muhammad Fadhli
Bupati Inhil saat melepas keberangkatan 237 orang JCH Kloter 8 Inhil menuju embarkasi Batam di Mesjid Al - Huda, Tembilahan, Sabtu (5/8/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, T Muhammad Fadhli

TRIBUNPEKANBARU.COM, TEMBILAHAN – Wujud Pelayanan terbaik bagi Jama'ah Calon Haji (JCH) telah diberikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) sejak tahun 2014 silam.

Kebijakan yang jarang sekali diambil oleh Kabupaten atau Kota manapun berani diambil oleh Pemkab Inhil. Bekerjasama dengan Kementerian Agama Kabupaten Inhil, Pemkab Inhil telah mengambil Kebijakan untuk menggratiskan biaya lokal keberangkatan haji bagi para JCH dari Kabupaten Inhil menuju Batam.

Bupati Inhil HM Wardan menuturkan, pembebasan biaya lokal oleh Pemkab Inhil sebagai wujud komitmen dan kepedulian pemerintah dalam meringankan beban JCH.

“Dalam pemberangkatan JCH pastinya dibutuhkan transportasi dan akomodasi. Kedua hal tersebut juga tentu membutuhkan biaya yang terkadang terasa membebani para jema'ah. Di Inhil, sejak 2014 lalu, kami telah meniadakan biaya untuk kedua hal tersebut,” tutur Bupati HM Wardan saat melepas keberangkatan 237 orang JCH Kloter 8 Inhil menuju embarkasi Batam di Mesjid Al - Huda, Tembilahan, Sabtu (5/8/2017).

Bahkan keringanan yang diberikan oleh Pemkab Inhil tidak hanya sampai disitu saja, menurut Bupati Wardan, Pemkab Inhil juga direncanakan akan memberikan fasilitas yang lebih kepada JCH di tahun mendatang.

“Hal ini memang baru sebatas gagasan yang kemudian akan kita bahas bersama pihak DPRD Inhil. Semoga saja, rencana ini dapat direalisasikan sehingga dapat lebih memberikan kelancaran keberangkatan para JCH,” ungkapnya dihadapan JCH dan keluarga yang turut mengantarkan.

Pada kegiatan pelepasan ini, 237 orang JCH ini juga dilakukan prosesi tepuk tepung tawar oleh Bupati Wardan beserta Istri serta oleh segenap Unsur Forkopimda Kabupaten Inhil yang turut hadir mendampingi Bupati.

Untuk diketahui, JCH berasal dari Kabupaten Inhil tahun ini mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun lalu. Tahun ini terdapat 422 orang total JCH yang diberangkatkan dan terbagi dalam beberapa kloter.

Sebelumnya Pemkab Inhil berencana menggabungkan 422 JCH ini dalam satu kloter saja, namun ternyata dalam mempersiapkan kelengkapan dokumen keberangkatan, seperti Visa, Kementerian Agama tidak bisa menerbitkannya sekaligus, oleh karena itu JCH ini terbagi ke dalam beberapa kloter.

Setelah memberangkatkan 174 orang JCH di kloter 4, 6 orang di kloter 7 dan 237 orang di kloter 8 ini, selanjutnya 5 orang JCH akan diberangkatkan di kloter 15 sebagai kloter terakhir. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved