Sekda Dumai Dicekal KPK

Penyidik KPK Geledah Kantor Dinas PU Bengkalis Sampai Malam

Pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK di Kantor PUPR Bengkalis mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian.

Editor: harismanto
Tribun Pekanbaru/Grafis/Didik

TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah tempat untuk menyelidiki kasus dugaan korupsi proyek jalan tahun jamak (multiyears) di Kabupaten Bengkalis senilai Rp 2,4 triliun.

Penanganan kasus ini sudah ditingkatkan KPK ke penyidikan. KPK pun telah meminta Imigrasi mencegah mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bengkalis, Muhammad Nasir, bepergian ke luar negeri.

Akibatnya, Nasir yang kini menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru tak bisa terbang ke Arab Saudi untuk menunaikan ibadah haji.

Kemarin penyidik KPK mendatangi Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bengkalis.

Baca: Ini Dia Daftar Proyek yang Jerat Sekda Kota Dumai Muhammad Nasir

Diduga mereka melakukan pemeriksaan dan pengumpulan data mengenai proyek pembangunan jalan lingkar Pulau Rupat, yang kasusnya telah naik ke penyidikan.

Pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK di Kantor PUPR Bengkalis mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian.

Tampak sejumlah personil Polres Bengkalis berjaga di depan pintu masuk. Mereka yang bukan pegawai kantor tersebut dilarang masuk.

Termasuk awak media, yang hanya bisa memantau dari kejauhan.

Baca: Kadang Tak Disadari, Posisikan Jari Tangan Begini, Lihat Apakah Kamu Punya Potensi Penyakit Jantung

Seorang pegawai Dinas PUPR Bengkalis, yang minta namanya tidak ditulis, kepada Tribun mengatakan pemeriksaan berlangsung sejak pukul 13.30 siang, Selasa (8/8/2017).

Penyidik KPK yang mengenakan rompi bertuliskan “KPK” memeriksa dan menggeledah beberapa ruangan.

Dari pantauan Tribun, penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bengkalis, Selasa (8/8/2017), berlangsung hingga malam.

Hingga pukul 20.00 WIB, penyidik KPK terlihat beraktifitas di dalam kantor.

Penyidik KPK sesekali terlihat mondar-mandir dari ruangan satu ke ruangan lainnya. Sesekali penyidik memeriksa lemari dokumen di ruangan yang dimasukinya.

Awak media hanya bisa memantau dari luar kantor. Belum sepatah kata pun terlontar dari penyidik KPK mengenai penggeledahan tersebut.

Penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik KPK diduga terkait enam proyek tahun jamak (multiyears) 2011-2015 yang diluncurkan di masa kepemimpinan Herliyan Saleh sebagai bupati.

Baca: Bikin Baper Netizen, Ini Salam Perpisahan Najwa Shihab

Keenam proyek tersebut di antaranya adalah jalan lingkar Pulau Bengkalis dengan nilai Rp 430 miliar yang digarap PT Wijaya Karya, jalan lingkar Pulau Rupat senilai Rp 538 miliar (dikerjakan PT Mawatindo), jalan poros Bukitbatu-Siak Kecil senilai Rp 378 miliar (dikerjakan oleh PT Artha Niaga), jalan lingkar Duri Barat senilai Rp 369 miliar (dikerjakan PT Widya Sapta Colas), dan jalan lingkar Duri Timur senilai Rp 235 miliar (dilaksanakan PT Nindya Karya).

Total nilai keenam proyek tersebut mencapai Rp 2,4 triliun lebih.

Pemkab Bengkalis saat itu mengklaim realisasi pembangunan keenam proyek jalan itu sudah Rp 1 triliun lebih. Akan tetapi, klaim itu diragukan sejumlah pihak. Kualitas pengerjaan jalan juga diragukan.

KPK diketahui sudah lama membidik dugaan korupsi dalam proyek-proyek tersebut.

Khususnya proyek pembangunan jalan lingkar Pulau Rupat, yang anggarannya senilai Rp 538 miliar berasal dari APBN. November 2016, KPK menurunkan penyidiknya ke Bengkalis sekitar seminggu lamanya. (TRIBUN PEKANBARU CETAK/cr9/brt/rzk)

Apa kesaksian pegawai di kantor Dinas PU Bengkalis terkait penggeledahan yang dilakukan KPK? Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru EDISI HARI INI. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com.

LIKE/SUKA Fanspage Facebook: Tribun Pekanbaru, FOLLOW Twitter & Instagram: @tribunpekanbaru, SUBSCRIBE Channel Youtube: Tribun Pekanbaru

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved