Jumat, 8 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Viral Medsos

Oknum TNI Pukul Polisi, Ini Alasan Serda Wira Sinaga Belum Dipecat

Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo meminta maaf atas kelakuan oknum TNI Serda Wira Sinaga yang memukul anggota Polresta Pekanbaru, Bripda Yoga

Tayang:
Editor: Sesri
TRIBUNPEKANBARU.COM/THEO RIZKY
Dandrem 031/WB Brigjen TNI Abdul Karim memperlihatkan oknum TNI, Serda WS, pelaku pemukulan terhadap Bripda Yoga Vernando (Ba Sat Lantas Polresta Pku) di ruang tahanan Detasemen Polisi Militer 1/3 Pekanbaru, Jumat (11/8/2017). Dandrem mengatakan bahwa Serda WS sudah beberapa tahun terakhir ini mengalami depresi dan tengah mengalami rawat jalan, (TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY). 

Terkait pemukulan yang dilakukan Bripda WS, Danrem mengaku sudah mengambil tindakan tegas dengan melakukan penahanan terhadap Bripda WS.

"Berikutnya kita ambil tindakan tegas. Saya tidak tolerir yang melakukan pelanggaran tentu ada sanksinya," ujar Danrem.

Danrem juga menceritakan pasca insiden, Serda Wira Sinaga menghubunginya. Dalam komunikasi lewat sambungan telepon itu, Serda WS mengaku ada masalah dengan personel polisi.

"Saat itu, saya suruh yang bersangkutan tetap di rumah. Kemudian dijemput tim intel," ujarnya.

Terkait kondisi psikologis Serda WS, Danrem menceritakan personelnya tersebut memang masih melakukan konsultasi ke Rumah Sakit Puteri Hijau di Medan.

"Jadi sampai sekarang memang dalam pengawasan di Makorem. Yang bersangkutan (WS) tidak memiliki jabatan atau di luar formasi," terang Abdul Karim.

Brigjen Abdul Karim juga membeberkan perjalanan karir oknum TNI berinisial WS tersebut.

Ia, mengisahkan, Serda WS menjalani masa sekolah dari SD hingga SMA di Sorek, Kabupaten Inhu. Ia tinggal bersama kedua orangtuanya di sana.

Usai tamat sekolah, anak ketiga dari lima bersaudara ini mendaftar masuk TNI pada 2010.

WS mengikuti pendidikan militer di Aceh.

Lulus dari pendidikan militernya pada 2011, WS pun ditempatkan di Batalyon 121 Macan Kumbang di Galang, Deli Serdang.

Pada tahun 2012 -2013, WS sempat ikut tugas operasi di daerah Papua. Pulang dari sana, sekitar tahun 2014, WS mengalami sakit.

Selanjutnya, terkait penyakitnya, WS menjalani pemeriksaan di rumah Sakit Putri Hijau.

"Dari hasil pemeriksaan ternyata ada gejala depresi," jelas Danrem.

Pada April 2015, WS melakukan pelanggaran berupa Tidak Hadir Tanpa Izin (THTI). Ia melanjutkan, terkait pelanggaran THTI yang dilakukan WS, ia pun menjalani sidang di Pengadilan Mahmakah Militer.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved