Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Angkutan Online Vs Konvensional

Bentrok Sopir Taksi Konvensional dan Online, Ini yang Akan Dilakukan Walikota Pekanbaru

Persoalan angkutan umum berbasis online bukan hanya masalah yang terjadi di Kota Pekanbaru saja, tapi sudah menjadi isu nasional.

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: M Iqbal
Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir
Ratusan sopir taksi konvensional melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Walikota Pekanbaru Jalan Jenderal Sudirman, Senin (21/8/2017). Mereka menuntut pemerintah kota Pekanbaru menghentikan operasional angkutan umum berbasis online. 

"Jangan dilepas begitu saja ke pemerintah daerah, kalau legal ya harus ada petunjuknya di tingkat daerah, " ujarnya.

Pihaknya mengimbau kepada kedua belah pihak, baik taksi konvensional maupin online agar saling menghormati.

Baca: VIDEO: Taksi Online Bentrok dengan Sopir Angkutan Umum, Polisi Lepas Tembakan

Sehingga tidak terjadi lagi aksi bentrokan yang berujung tindakan anarkis dan pemukulan.

"Kedua belah pihak harus saling memahami dan menghormati bahwa kita ini bersaudara dan sama-sama mau cari makan untuk hidup," paparnya.

Baca: Pimpinan DPRD Pekanbaru Minta Dishub Jangan Mencla-mencle Soal Angkutan Online

Sementara terkait beredarnya spanduk larangan operasional angkutan umum berbasis aplikasi online yang dikeluarkan dinas perhubungan, Firdaus tampak kaget dan mengkerutkan keningnya sembari mengungkapkan jika dirinya tidak mengetahuinya.

"Saya tidak tau, nanti coba saya tinjau. Tidak ada komunikasi dengan saya. Makanya saya belum tau ini, apakah spanduk resmi dari dinas atau orang per orang. Yang jelas mereka (Dishub) tidak ada konsultasi dengan saya," ujarnya.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved