Ternyata KBC dan Ramayana sudah Enam Kali Diperingatkan Bayar Pajak Sebelum Disegel
Penyegelan areal parkir milik Kerinci Bisnis Centre (KBC) dan Ramayana Pangkalan Kerinci sudah dua hari berlangsung.
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Johannes Wowor Tanjung
TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALAN KERINCI - Penyegelan areal parkir milik Kerinci Bisnis Centre (KBC) dan Ramayana Pangkalan Kerinci sudah dua hari berlangsung.
Lantaran pengelola tak kunjung membayar tunggakan pajak parkir.
Kepala Badan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah (BPKAD) Pelalawan, Devitson Saharuddin, kepada tribun mengklaim jika penutupan sementaran areal parkir itu sudah sesuai prosedur.
Langkah-langkah yang diatur dari Peraturan Daerah (Perda) tentang pajak dan retribusi telah dijalankan hingga berujung pada penyegelan.
"Kalau tidak sesuai prosedur, ngak mungkin kita berani menyegel. Pengelolanya membandel saat diberikan peringatan," tandas Devitson.
Mantan Kepala Dispenda ini menguraikan, total pengingatan yang dilayangkan kepada pengelola KBC dan Ramayana sudah enam kali, sebelum penyegelan dilakukan.
Pertama petugas pajak BPKAD memberikan teguran lisan, dilanjutkan dengan teguran tulisan lantaran tidak digubris.
Hingga surat peringatan kedua dan ketiga, pengelolan tak kunjung membayar pajak.
Selanjutnya BPKAD melimpahkan penarikan pajak kepada Satpol PP sebagai aparat penegak Perda.
Melalui penyidik PPNS Satpol, surat peringatan kembali dilayangkan.
Hingga ketiga kali, pengelola hanya janji-janji saja, tak kunjung ada realisasi.
Sampai tindakan penyegelan diambil.
"Jadi etikad baiknya tidak ada. Padahal selama ini mereka menarik retribusi parkira dari masyarakat yang datang berkunjung," tambahnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/penyegelan-area-parkir-kerinci-bisnis-centre-kbc-ramayana_20170822_151444.jpg)