Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sindikat Saracen

Begini Penjelasan Kriminolog Terkait Penyebaran Hoax dan Isu SARA 

Kepolisian serius menangani perkara ini, maka tidak tertutup kemungkinan akan banyak masyarakat Indonesia.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: M Iqbal
TribunPekanbaru/Rizky Armanda
Kasmanto Rinaldi 

Baca: Indonesia vs Kamboja, Dapat Kartu Kuning, Hansamu Yama Absen pada Laga Semifinal

Laporan wartawan Tribun Pekanbaru: Rizky Armanda

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Krimonolog UIR, Kasmanto Rinaldi memberikan tanggapannya pasca terbongkar kelompok diduga penyebar berita hoax dan isu SARA, Saracen, beberapa waktu lalu.

Menurut Kasmanto, keberadaan teknologi informasi saat ini memang tidak hanya berdampak positif, namun tidak jarang mendatangkan dampak yang negatif.

"Kemudahan yang tersedia di dunia maya saat ini menyebabkan banyak masyarakat menjadi kurang paham selaku pengguna aktif. Dampak ketidakpahamannya ini menyebabkan dia akan terjebak dalam kesalahan dalam memanfaatkan kemudahan tersebut," katanya saat berbincang dengan Tribun, Kamis (24/8/2017).

Dilanjutkannya, meningkatnya penggunaaan media sosial (dunia maya) dengan berbagai fitur yang tersedia, menyebabkan negara hadir melalui aspek penegakan hukum.

Ia mengatakan, jika kepolisian serius menangani perkara ini, maka tidak tertutup kemungkinan akan banyak masyarakat indonesia yang akan terjaring sebagai pelaku kejahatan.

Baca: Dua Balon Kuat Cabup Inhil Mendaftar ke PPP 

"Dalam konteks kasus yang terjadi saat ini (Saracen.red), dikarenakan kekurangpahaman dia (pelaku) dalam penggunaan media sosial. Beberapa masyarakat yang juga tidak paham, akan mudah direkrut untuk turut menyebarkan isu-isu provokatif dan berbau kebencian," katanya.

Seperti yang santer diberitakan, aparat kepolisian dari Mabes Polri berhasil mengungkap kelompok yang diduga menyebar berita hoax dan isu SARA, Saracen.

Setidaknya, ada tiga orang yang ditangkap lantaran keterlibatannya dalam kelompok tersebut. Ketiganya yakni MFT (43), yang ditangkap pada 21 Juli 2017, SRN (32) yang ditangkap pada 5 Agustus lalu.

Terakhir adalah JAS (32) yang ditangkap pada 7 Agustus lalu.

JAS yang ditangkap di Pekanbaru ini diduga merupakan koordinator dari kelompok Saracen ini.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved