Proyek Penahan Abrasi Tanah Merah Dilanjutkan Tahun 2018
Proyek dari Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI sepanjang 2 kilometer ini awalnya direalisasikan pada tahun 2017.
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Ariestia
Laporan Reporter Tribun Pekanbaru, Guruh BW.
TRIBUNPEKANBARU.COM, SELATPANJANG - Kabag Humas Setdakab Kepulauan Meranti, Nasruni mengatakan proyek penahan pantai, Hibrid Engineering di Desa Tanah Merah, Kecamatan Rangsang Pesisir akan dilanjutkan pada tahun 2018 mendatang.
Proyek dari Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI sepanjang 2 kilometer ini awalnya direalisasikan pada tahun 2017.
Nasruni menjelaskan, tertundanya proyek penahan abrasi ini disebabkan sempitnya waktu pengerjaan.
"Kemungkinan lelang di pusat lambat, sehingga menyisakan waktu yang sedikit untuk pengerjaan," ujarnya.
Padahal, untuk mengerjakan proyek tersebut kontraktor harus membutuhkan waktu selama 2 bulan.
Sebab, bahan kontruksi hibrid engineering tersebut terdiri dari pohon nibung.
"Kontraktor harus membeli nibung dari masyarakat, sementara masyarakat harus mencarinya terlebih dahulu di hutan," ujarnya.(*).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/rupat-utara-01052016_20160501_125818.jpg)