Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sindikat Saracen

Sindikat Saracen Buat Paket SARA Puluhan Juta Rupiah Sesuai Pesanan

Kasubdit 1 Dit Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, AKBP Irwan Anwar, mengatakan, Sindikat Saracen memiliki ribuan akun media sosial.

Editor: harismanto
KOMPAS.com
media sosial twitter, facebook, path, instagram, blog 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Dalam melakukan aksinya, Sindikat Saracen bekerja sesuai dengan permintaan dari pihak yang memesannya.

Kelompok penyebar ujaran kebencian, Saracen, melakukan aksinya karena motif ekonomi.

"Itu yang kemudian tergantung pemesanan. Kalau pesanannya mau menjelek-jelekan Islam dia punya akun sendiri sampai 2000, yang pemerintah juga," ujar Kasubdit 1 Dit Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, AKBP Irwan Anwar, dalam rilis di Mabes Polri, Jln Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (23/8/2017).

Irwan mengatakan, Sindikat Saracen memiliki ribuan akun media sosial.

Akun tersebut akan digunakan untuk menjelek-jelekkan kelompok tertentu sesuai dengan permintaan dari pemesan.

Irwan menambahkan bahwa banyak produk ujaran kebencian yang sudah dibuat melalui ribuan akun yang kelompok ini miliki.

"Misalnya kurang lebih 2000 akun itu dia membuat meme, misalnya yang menjelek-jelekkan Islam. Ribuan lagi kurang lebih hampir 2.000 itu yang menjelek-jelekkan Kristen," kata Irwan.

Sindikat Saracen biasanya menggunakan proposal terkait paket ujaran kebencian yang ditawarkan kepada pemesan.

"Dalam satu proposal yang kami temukan, itu kurang lebih setiap proposal nilainya puluhan juta," kata Irwan.

Irwan mengungkapkan bahwa saat ini penyidik masih mendalami terkait kelompok dan produk ujaran kebencian yang biasa dibuat oleh kelompok ini.

"Sejauh ini masih dalam pendalaman yang pasti dari hasil pemeriksaan kami, itu mereka sudah menyiapkan sebelumnya," tutur Irwan.

Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri berhasil menangkap Sindikat Saracen yang diduga melakukan kampanye penyebar ujaran kebencian di dunia maya.

Polisi menangkap anggota Sindikat Saracen yang terdiri dari JAS (32) ditangkap di Pekan Baru, SRN (32) ditangkap di Cianjur serta MFT ditangkap di Koja, Jakarta Utara. (*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved