Ayah Prada Lucky Diperiksa Denpom: Pelda Christian Diduga Hidup Bersama Wanita Tanpa Pernikahan
Danrem menegaskan bahwa larangan tersebut sudah jelas termaktub dalam ST Panglima TNI Nomor 398/VII/2009
Ringkasan Berita:
- Pelda Christian diduga menjalani kehidupan rumah tangga dengan seorang perempuan tanpa ikatan pernikahan resmi.
- Pelda Christian Namo telah ditangani dan berada dalam proses penyelidikan di Denpom IX/1 Kupang
- Pasal 103 KUHPM mengatur tentang kejahatan militer berupa ketidaktaatan terhadap perintah dinas, dengan ancaman pidana
TRIBUNPEKANBARU.COM - Setelah kasus kematian tragis Prada Lucky Namo menggemparkan publik, kini sorotan beralih kepada sang ayah, Pelda Christian Namo.
Anggota TNI tersebut tengah menjalani pemeriksaan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) IX/1 Kupang karena dugaan pelanggaran disiplin berat.
Laporan terhadap Pelda Christian dilayangkan oleh Kodim 1627/Rote Ndao pada Rabu (5 November 2025).
Ia diduga menjalani kehidupan rumah tangga dengan seorang perempuan tanpa ikatan pernikahan resmi.
Hubungan ITU bahkan telah dikaruniai dua orang anak.
Kasus ini menambah sorotan terhadap keluarga mendiang Prada Lucky, prajurit muda yang meninggal dunia di asrama setelah diduga menjadi korban penganiayaan oleh rekan-rekannya sendiri.
Kini, di tengah duka kehilangan anaknya, Pelda Christian harus menghadapi konsekuensi atas pelanggaran etik dalam institusi militer.
"Betul (ayah Prada Lucky)," kata Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Widi Rahman kepada awak media di Denpasar, Rabu (5/11/2025).
Terpisah, Danrem 161/Wira Sakti, Brigjen TNI Hendro Cahyono, menjelaskan Pelda Christian Namo telah melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan tata kehidupan seorang prajurit.
"Yang bersangkutan diketahui telah hidup bersama dengan seorang wanita tanpa ikatan pernikahan yang sah, baik secara kedinasan maupun agama, sejak tahun 2018 hingga saat ini, dan telah memiliki dua orang anak," ungkap Brigjen TNI Hendro Cahyono.
Baca juga: Gubri Abdul Wahid Jadi Tersangka, FKPMR Sampaikan Pernyataan Sikap Kasus Hukum Pemimpin Riau
Baca juga: Dua Kerangka Manusia Ditemukan di Plafon Gedung, Diduga Korban Hilang Saat Demo Besar Agustus 2025
Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Widi Rahman menegaskan, proses hukum terhadap Pelda Christian Namo merupakan bentuk nyata komitmen TNI dalam menjunjung tinggi aturan dan nilai-nilai kedinasan.
"Perlu kami tegaskan bahwa proses hukum terhadap Pelda Christian Namo murni karena pelanggaran disiplin prajurit. Hal ini tidak ada kaitannya dengan kasus lain," ujarnya.
Pihaknya memastikan TNI AD selalu profesional dan objektif dalam setiap penanganan perkara.
"Siapapun prajurit yang terbukti melakukan pelanggaran, akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," jelas Kolonel Widi Rahman.
| UPDATE Polisi Habisi Nyawa Mantan Kekasih: Bripda Waldi Beraksi Pakai Gagang Sapu |
|
|---|
| Rumah Digeruduk, Dikejar Hingga Barbershop, Gubernur Riau Abdul Wahid Akhirnya Dibekuk KPK di Kafe |
|
|---|
| Arti Kata Baddie, Baddie Artinya, Arti Lain Baddie, Apa Itu Baddie, Ciri-ciri, Bahasa Gaul, Hubungan |
|
|---|
| Arti Kata Leg Day, Leg Day Artinya, Contoh Latihan Leg Day, Manfaat Leg Day dan Tips Latihan Leg Day |
|
|---|
| Arti Kata Lucid Dream, Lucid Dream Artinya, Apa Itu Lucid Dream, Contoh, Tokoh, Catatan Ilmiah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.