Selasa, 5 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Siak

Dua Kampung di Siak Tersandung Korupsi, Ini Keterangan Kapolres Siak

Namun hanya satu kasus yang dilimpahkan inspektorat Siak yakni kasus di Kampung Muara Bungkal.

Tayang:
Penulis: Mayonal Putra | Editor: M Iqbal
TribunPekanbaru/Afrizal
Kapolres Siak AKBP Restika Pardamean, Nainggolan, SIK 

Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Mayonal Putra

TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Dua pemerintahan kampung (desa) di kabupaten Siak sedang tersandung kasus dugaan korupsi.

Kedua desa itu diduga telah membuat SPJ fiktif, kegiatan tidak dilakaanakan sedangkan SPJ-nya ada.

Kapolres Siak AKBP Restika Pardamean Nainggolan membenarkan ada pelimpahan dari inspektorat.

Namun hanya satu kasus yang dilimpahkan inspektorat Siak yakni kasus di Kampung Muara Bungkal.

Sedangkan kasus di Sungai Selodang berdasarkan penyelidikan Polres Sendiri.

"Untuk Muara Bungkal sudah dalam proses Sidik, sudah dilakukan gelar perkara di Polda, sedang melengkapi berkas saja. Menunggu waktu saja," kata AKBP Restika, Jumat (25/8/2017).

Kasus di kampung Muara Bungkal itu dibenarkannya dari limpahan inspektorat Siak.

Hanya satu kasus itu saja yang masuk sebagai permintaan inspektorat Siak.

Sedangkan untuk kasus Sungai Selodang masih dalam penyelidikan pihaknya.

Dugaan korupsi pada desa ini berdasarkan temuan pihak Polres Siak atas dugaan kegitan fiktif.

"Nanti kami akan umumkan tersangkanya, saat ini kita kan masih menyiapkan berkas. Pokoknya kita terus tindak lanjuti kasus ini," kata dia.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved