Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Besok KONI Pekanbaru Bacakan Gugatan di BAORI

Setelah gagal melakukan mediasi di KONI Riau dan sidang mediasi Dewan Arbitrase Badan Arbitrase Olahraga Indonesia.

Penulis: Rino Syahril | Editor: M Iqbal
Net
KONI 

 
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Setelah gagal melakukan mediasi di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Riau dan sidang mediasi Dewan Arbitrase Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI) akhirnya kasus kisruh di KONI Pekanbaru lanjut kepersidangan, Rabu (30/8).

Selanjutnya Panitera Pengganti Majelis Arbitrase BAORI Teniawaty SH, memanggil KONI Pekanbaru selaku pemohon dengan nomor surat 10/BAORI/VIII/2017 tanggal 25 Agustus 2017 untuk hadir kepersidangan, Rabu (29/8) di ruang sidang BAORI lantai XI gedung KONI Pusat Jalan Pintu I Senayan, Jakarta Pusat dengan agenda pembacaan gugatan.

Saat dikonfirmasi kepada Ketua Umum KONI Pekanbaru H Amran Tambi melalui Ketua Harian Andi Syamsul Bahri, Selasa (29/8) membenarkan pihaknya dipanggil pihak BAORI.

" Kita dipanggil untuk membacakan gugatan kita," ujar Andi.

Pada sidang itu kata Andi, pihaknya menggugat SK Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepengurusan KONI Pekanbaru yang dikeluarkan oleh KONI Riau.

"Sebab SK PAW yang dikeluarkan oleh KONI Riau itu cacat hukum," ucap Andi.

Kemudian Musyawarah Kota Luar Biasa (Muskotlub) yang dilaksanakan pihak Anis Munzil Cs di Hotel Fave bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI.

"Oleh karena itu kita minta BAORI membatalkan SK PAW yang dikeluarkan KONI Riau, ungkap Andi. (*)

Tags
KONI
BAORI
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved