Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Masjid Raya Tidak Lagi Masuk Cagar Budaya, Ini Tanggapan Walikota Pekanbaru

Dia beralasan, pencabutan izin yang dibuktikan dengan SK dari Kemendikbud tersebut bisa saja terjadi.

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: M Iqbal
TribunPekanbaru/nasuha
Personil Satpol PP Riau gelar Bakti Sosial di Masjid Raya Pekanbaru 

Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Syaiful Misgiono

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Firdaus MT, Selasa (29/8) tampak biasa-biasa saja saat dikonfirmasi terkait pencabutan SK cagar budaya Masjid Raya Pekanbaru.

Dia beralasan, pencabutan izin yang dibuktikan dengan SK dari Kemendikbud tersebut bisa saja terjadi.

Sebab SK tersebut memang dikeluarkan oleh pihak yang lebih paham soal kawasan cagar budaya.

"Jadi kalau ada dari Kementrian yang mengeluarkan bangunan masjidnya tidak lagi sebagai cagar budaya, boleh saja, karena mereka secera teknis yang lebih tau, tapi itukan tidak berlaku untuk kawasan. Karena disana (komplek masjid raya) masih ada makan mahrum pekan yang SKnya dibuat terpisah dan masih tercatat sebagai cagar budaya," paparnya.

Firdaus enggan mengomentari aktifitas renovasi di Masjid Raya yang diduga menjadi penyebab masjid raya tidak lagi menjadi cagar budaya.

Namun dirinya menyengkan pencabutan status tersebut.

"Saya juga ya, tapi jiwa kita yang harus kita pertahankan. Percuma saja ada SK cagar budaya tapi kita tidak perduli, kan tidak ada gunanya juga. Jadi kepedulian kita terhadap cagar budaya itu yang dibutuhkan,"katanya.

Seperti diketahui, Masjid Raya Pekanbaru tidak lagi menjadi cagar budaya.

Penurunan status tersebut karena kondisi cagar yang ada di Masjid Raya sudah tidak utuh lagi akibat adanya kegiatan renovasi di masjid tersebut.

Penurunan status tersebut sesuai surat keputusan yang dikeluarkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved